Warga Muratara Geruduk Polres, Desak PETI Ditindak Tegas

Sumatera Selatan

Warga Muratara Geruduk Polres, Desak PETI Ditindak Tegas

M Rizky Pratama - detikSumbagsel
Rabu, 26 Agu 2026 19:24 WIB
Aksi unjuk rasa terkait PETI di Polres Muratara.
Aksi unjuk rasa terkait PETI di Polres Muratara. (Foto: Istimewa)
Muratara -

Puluhan warga Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Muratara, Rabu (26/8/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian meresahkan.

Koordinator aksi bernama Yongki mengatakan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Rawas Ulu, telah merusak lingkungan hingga mencemari Sungai Rawas.

Dia meminta aparat tidak hanya melakukan penindakan sesaat, tetapi memastikan proses penegakan hukum terhadap pelaku PETI berjalan konsisten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari kita jaga lingkungan kita dari para perusak alam. Tangkap dan hukum pelaku pengrusakan lingkungan," katanya, Rabu (26/8/2026).

ADVERTISEMENT

Menurut Yongki, persoalan yang menjadi perhatian masyarakat bukan sekadar keberadaan Satgas PETI. Mereka mempertanyakan sejauh mana penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal tersebut dilakukan.

"Dimana ketegasan penegak hukum terhadap PETI? Stop tambang ilegal, bukan untuk keuntungan sesaat, tetapi dampaknya akan dirasakan di kemudian hari," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan pihaknya mendukung aspirasi masyarakat selama tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Diketahui sebelumnya pihak kepolisian hingga Bupati dan Wakil Bupati Muratara juga telah turun langsung meninjau sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Muratara, Sumatera Selatan, pada Jumat (21/8/2026).

"Apa yang disampaikan para massa aksi, kita akan ikut mendukung dan akan berkoordinasi dengan Satgas PETI untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Muratara. Pasti kita akan mendukung terhadap permintaan dari masyarakat," ujarnya.

Namun, Rendy menyebut persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Pemerintah dan aparat juga perlu mencari solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Rendy menambahkan penanganan PETI membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar persoalan pertambangan ilegal dapat ditangani secara menyeluruh.

"Kita tidak bisa bergerak sendiri, artinya kita butuh dukungan dari pihak lain. Karena dalam permasalahan ini harus berkolaborasi lintas sektor mengingat kondisi yang ada," tukasnya.



(rep/rep)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads