Ratusan calon jemaah umrah menjadi korban dugaan penggelapan dana oleh sebuah biro travel Gema Talbia di Jambi. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) turun tangan ke Jambi untuk menelusuri dugaan penggelapan dana jemaah.
Kasus ini terungkap setelah puluhan jemaah menjadi korban penelantaran dari pihak biro travel. Para jemaah itu ada terlantar di Tanah Suci, dan ada yang ditahan di Bandara Soekarno-Hatta, karena pengurusan visa yang belum terbit.
Kisruh penggelapan dana umrah oleh pemilik travel pun mencuat. Sejumlah korban yang belum berangkat, juga menuntut agar pihak travel mengembalikan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini kemudian menjadi sorotan Kemenhaj, yang turun langsung ke Jambi untuk memintai keterangan sejumlah calon jemaah yang gagal berangkat maupun yang ditelantarkan. Para korban pun menjalani pemeriksaan untuk memenuhi undangan Kemenhaj di Kejati Jambi, Rabu (19/8/2026).
Salah satu calon jemaah yang hingga kini belum diberangkatkan ialah Robby Ariny. Dia mengaku tertarik mendaftar karena Gema Talbia menawarkan paket umrah dengan harga promo Rp 20 juta.
Ariny mengatakan promo tersebut ditawarkan dalam rangka perayaan milad biro travel. Saat mendaftar, dia bersama calon jemaah lainnya mendapat informasi bahwa keberangkatan dijadwalkan pada 22 Juli 2026.
"Awalnya kita tertarik dengan promo milad, hanya Rp 20 juta. Terus dijanjikan berangkat pada 22 Juli 2026," kata Ariny, Kamis (20/8/2026).
Namun, jadwal tersebut batal. Pihak travel kemudian menjanjikan keberangkatan pada 30 Juli 2026. Lagi-lagi, rombongan Ariny tidak diberangkatkan.
Penundaan kembali terjadi. Calon jemaah kemudian mendapat janji keberangkatan pada 3 atau 4 Agustus 2026. Hingga kini, janji tersebut juga belum terealisasi.
"Kemudian ada alasan diundur 30 Juli dan sampai hari ini juga tidak ada berangkat. Dijanjikan tanggal 3 atau 4 Agustus 2026, tapi kami ini rombongan yang tidak berangkat," ujarnya.
Ariny bersama calon jemaah lainnya akhirnya memilih meminta pengembalian dana. Apalagi, kabar mengenai jemaah Gema Talbia yang diduga terlantar di Tanah Suci membuat mereka semakin khawatir.
"Kami hanya minta hak kami, kembalikan uang kami, sudah selesai," tegasnya.
Menurut Ariny, total dana calon jemaah yang belum berangkat diperkirakan mencapai hampir Rp2 miliar. Dia berharap pemilik travel segera bertanggung jawab sehingga para jemaah bisa kembali mendaftar umrah melalui biro perjalanan lain.
"Kami minta owner Gema Talbia mengembalikan uang jamaah karena kita mau daftar ke travel lain. Kalau kerugian semua jamaah hampir Rp2 miliar," ungkapnya.
Persoalan tersebut kini ditangani Kemenhaj. Tim kementerian datang ke Jambi untuk meminta keterangan dari korban dan pihak biro travel.
"Kita datang ke Jambi untuk memeriksa korban dan juga pemilik travel. Kita juga mengumpulkan sejumlah data dan fakta terkait dengan dugaan pelanggarannya," kata Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah, Nano Sugianto.
Nano menyebut dugaan penyalahgunaan dana tersebut berkaitan dengan sekitar 100 nasabah. Nilai dana yang dihimpun dari para jemaah diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat dugaan dana jemaah digunakan untuk kepentingan lain, salah satunya pelunasan ruko yang berkaitan dengan usaha travel.
"Kalau ditotal dari 100 nasabah, itu mencapai Rp 2 miliar, di BAP tadi salah satunya uang dipakai untuk pelunasan ruko," kata Sugianto.
Meski demikian, Kemenhaj masih mendalami temuan tersebut. Sugianto mengatakan pihaknya akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
"Jika menemukan pelanggaran administrasi, maka ditindaklanjuti dengan sanksi administrasi, apabila ditemukan tindak pidana, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian," tegasnya.
Dari pemeriksaan sementara, Kemenhaj juga menemukan adanya persoalan penelantaran jemaah serta kegagalan keberangkatan sejumlah calon jemaah Gema Talbia.
