DPRDSumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menandatangani nota kesepakatan bersama kebijakan umum anggaran (KUA)-prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Agenda itu digelar dalam Rapat Paripurna XL (40) DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026).
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan sebelum diresmikan, pembahasan komprehensif dan sinkronisasi program dan kegiatan telah diselesaikan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan tim anggaran Pemprov Sumsel.
Penyusunan KUA-PPAS 2027 itu juga dilakukan dengan memperhatikan RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) Sumsel 2027, kebijakan Pemprov Sumsel, hasil reses, dan kebijakan perencanaan pembangunan nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sinkronisasi program dan kegiatan tahun 2027 telah kita bahas secara rinci bersama Banggar. Semoga nota kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman yang kuat dalam mengarahkan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 secara efektif dan tepat sasaran," ujar Andie.
"Penyusunan ini diharapkan dapat mewujudkan dokumen KUA-PPAS 2027 yang implementatif dan akuntabel," sambungnya.
Andie menyebut RAPBD Sumsel 2027 yang telah disepakati sebesar Rp 9,12 triliun, turun Rp 618 miliar atau 6,35% dibandingkan APBD Sumsel 2026 yang mencapai Rp 9,74 triliun.
Dari sisi pendapatan, pendapatan daerah 2027 ditargetkan sebesar Rp 9,22 triliun, turun dibandingkan target pendapatan daerah 2026 yang sebesar Rp 9,63 triliun.
Sementara itu, belanja daerah 2027 ditetapkan sebesar Rp 9,12 triliun, turun dibandingkan belanja daerah pada tahun anggaran 2026.
"Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam RAPBD Sumsel 2027 direncanakan sebesar Rp 108,49 miliar, sama dengan tahun anggaran 2026. Sedangkan pengeluaran pembiayaan di tahun 2027 tidak dianggarkan," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel. Termasuk Badan Anggaran, atas kerja sama intensif yang terjalin selama proses penyusunan rancangan anggaran tersebut.
"Terima kasih atas kerja sama dan kemitraan yang terjalin. Semoga program-program yang telah tersusun dapat terlaksana dengan baik demi melanjutkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumsel," ujar Deru.
Katanya, Pemprov Sumsel akan tetap memprioritaskan belanja infrastruktur sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dalam penggunaan APBD 2027.
Deru juga menjelaskan penurunan RAPBD 2027 terjadi akibat rasionalisasi pendapatan daerah, terutama dari dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD).
"Secara umum ada penurunan hampir 10% RAPBD itu terkait dengan rasionalisasi pendapatan daerah dari DBH dan TKD," ujarnya.
Kendati anggaran mengalami penurunan, Deru memastikan sejumlah program yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel tetap menjadi prioritas, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
"Bahwa mungkin terjadi beberapa yang harus dipangkas tentu itu konsekuensi dari rasionalisasi, sebab kita ingin proyek yang sifatnya prioritas tidak boleh terhambat," katanya.
Menurut Deru, belanja infrastruktur tetap dipertahankan karena memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah. Infrastruktur yang kurang memadai katanya, dapat meningkatkan biaya transportasi masyarakat dan pada akhirnya menekan aktivitas ekonomi.
"Infrastruktur tidak boleh berkurang posturnya, sebab ini kebutuhan. Baik itu pemeliharaan maupun pembangunan," katanya.
Di sisi lain, Pemprov Sumsel melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja untuk mengoptimalkan penggunaan APBD, salah satunya dalam pelaksanaan perjalanan dinas.
Deru menyebut anggaran pada pos tersebut telah dipangkas hingga 70%. Efisiensi juga diterapkan pada sejumlah kegiatan seremonial. Agenda yang sebelumnya digelar secara meriah akan dilaksanakan secara lebih sederhana untuk menekan pengeluaran.
