DPRD Sumsel Beri Catatan Usai Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Sumatera Selatan

DPRD Sumsel Beri Catatan Usai Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Selasa, 28 Jul 2026 08:30 WIB
Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel saat menggelar rapat paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025
Pimpinan DPRD dan Gubernur Sumsel saat menggelar rapat paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 (Foto: Istimewa)
Palembang -

DPRDSumatera Selatan menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemprov Sumsel. Catatan itu berkaitan dengan penyempurnaam pelaksanaan anggaran yang diminta berfokus pada kesejahteraan masyarakat Sumsel.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel Rita Suryani saat Rapat Paripurna ke-XXXVII Penyampaian Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumsel, Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie didampingi Wakil Ketua DPRD Nopianto, Raden Gempita, dan Ilyas Panji Alam. Hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Sekda Sumsel Edward Chandra, dan jajaran kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rita mengatakan pembahasan raperda telah melalui seluruh tahapan dan sesuai mekanisme. Mulai dari penyampaian penjelasan gubernur, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur, rapat kerja komisi bersama OPD hingga pembahasan di banggar.

Meski disetujui, DPRD memberikan catatan kepada pemprov terkait percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, membentuk tim evaluasi lintas OPD untuk mengurai penyebab sisa lebih perhitungan anggaran (silpa), dan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran.

ADVERTISEMENT

"Memperkuat kapasitas aparatur melalui pelatihan standar akuntansi pemerintahan, dan mempercepat digitalisasi pengelolaan aset daerah agar lebih tertib dan aman," katanya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan pendapatan asli daerah (PAD). Banggar menilai dukungan anggaran operasional bagi Satpol PP perlu ditingkatkan untuk memperkuat penegakan perda yang berkaitan dengan optimalisasi PAD.

Inspektorat juga diminta memperluas audit berbasis risiko terhadap pendapatan daerah dan belanja operasional sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Dalam laporannya, Banggar mengungkapkan realisasi anggaran pada salah satu mitra kerja Komisi II mencapai 94,03 persen, namun masih menyisakan silpa lebih dari Rp 21,8 miliar.

DPRD meminta pemerintah melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap penyebab munculnya silpa tersebut agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih efektif untuk kepentingan masyarakat.

Tidak hanya itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap berbagai program pembangunan. Di antaranya memastikan program bedah rumah benar-benar tepat sasaran, mendorong badan riset dan inovasi daerah menghasilkan inovasi unggulan khas Sumsel, memastikan data anggaran antar-OPD selaras dengan BPKAD dan Bappeda, serta mengarahkan dana hibah agar benar-benar mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Suasana sidang rapat paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 yang digelar di DPRD SumselSuasana sidang rapat paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025 yang digelar di DPRD Sumsel Foto: (Foto: Istimewa)

DPRD juga mengingatkan seluruh OPD untuk menjaga tertib administrasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Meski memberi catatan, DPRD Sumsel menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Berdasarkan hasil pembahasan, Banggar menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Rita.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tepat waktu.

Dia menegaskan seluruh kritik, saran, dan rekomendasi yang disampaikan banggar akan menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki pengelolaan APBD Sumsel ke depan.

"Masukan yang disampaikan DPRD sangat berarti bagi penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Kami mencatat seluruh rekomendasi tersebut sebagai komitmen bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan APBD," ujar Deru.

Dengan disepakatinya Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025, DPRD dan Pemprov Sumsel berharap sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat menuju visi 'Sumatera Selatan Maju Terus untuk Semua'.



(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads