Polisi Ingatkan Warga untuk Tidak Lakukan Aktivitas Picu Karhutla di OKI

Sumatera Selatan

Polisi Ingatkan Warga untuk Tidak Lakukan Aktivitas Picu Karhutla di OKI

Welly Jasrial Tanjung - detikSumbagsel
Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Polisi ingatkan warga untuk cegah karhutla
Polisi ingatkan warga untuk cegah karhutla (Foto: Istimewa/Polsek Air Sugihan )
OKI -

Polisi mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Hal itu karena wilayah OKI sedang dilanda karhutla.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto mengatakan langkah tersebut dinilai penting mengingat ancaman kebakaran lahan masih menjadi perhatian di OKI.

Wilayah OKI sendiri tengah menghadapi ancaman karhutla. Pada awal Agustus, kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah kecamatan dan salah satu kebakaran besar terjadi di Kecamatan Tulung Selapan dengan luasan yang diperkirakan mencapai sekitar 200 hektare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan masyarakat, khususnya kelompok tani, perlu memahami cara mencegah kebakaran agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak lebih besar.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap masyarakat dapat memahami tata cara pencegahan karhutla sehingga potensi kebakaran dapat diminimalisir," ujarnya, Kamis (13/8/2026).

Menurutnya, Polri akan terus hadir memberikan dukungan bagi masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan kegiatan kemanusiaan serta yang lainnya.

Kapolsek Air Sugihan Iptu Delly Setiawan menambahkan, melalui bantuan dan memberikan pencegahan kelompok tani Masyarakat sekitaran Air Sugihan bisa bermanfaat dan bisa mengetahui tata cara pencegahan maupun yang lainnya.

Ke depan, pihaknya akan terus berkontribusi kepada masyarakat sekitar Polsek Air Sugihan.

Ia mengimbau warga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada sehingga lingkungan sekitar dapat tetap aman dan nyaman," ungkapnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads