Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Pemkab Muaro Jambi, sepakat memperkuat kerja sama dalam penanggulangan bencana di wilayah perbatasan. Kerja sama ini menjadi langkah penting kedua daerah mengingat potensi bencana tidak mengenal batas administratif.
Kesepakatan dituangkan dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Wilayah Perbatasan. Dokumen kerja sama itu tercatat dengan Nomor T-100.3.7.1/06/PKS/BPBD/2026 dari Musi Banyuasin dan Nomor 120.2/29PKS/KS/2026 dari Muaro Jambi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Musi Banyuasin Marco Susanto mengatakan wilayah yang berada di kawasan perbatasan memiliki tantangan tersendiri sehingga membutuhkan koordinasi antardaerah. Terutama ketika bencana berdampak atau berpotensi meluas ke wilayah perbatasan, sehingga dapat diatasi cepat, terpadu dan berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja sama antardaerah penting karena bencana tidak mengenal batas administratif. Karena itu, diperlukan koordinasi yang cepat, terpadu, dan berkelanjutan antara pemerintah daerah, BPBD, serta unsur terkait lainnya agar penanganan bencana dapat dilakukan secara efektif," ujar Marco, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan memperoleh perlindungan dan pelayanan penanggulangan bencana secara optimal.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Muaro Jambi Indra Gunawan mengatakan kerja sama tersebut menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan koordinasi dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana.
"Melalui kerja sama ini, kedua daerah berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, mulai dari pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana. Khususnya terhadap kejadian yang berdampak atau berpotensi berdampak pada wilayah perbatasan kedua kabupaten," ujarnya.
Dia berharap PKS tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman dalam membangun mekanisme koordinasi yang jelas ketika terjadi bencana di kawasan perbatasan.
Dengan adanya kerja sama ini, penanganan bencana di wilayah perbatasan kedua daerah diharapkan dapat berlangsung lebih terpadu, responsif dan terkoordinasi. Sinergi kedua daerah juga diharapkan mampu meminimalkan risiko serta dampak bencana terhadap masyarakat.
