Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan uang tunai dari pemerintah yang sangat ditunggu pencairannya oleh para peserta didik. Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.
Penyaluran bantuan PIP dibagi ke dalam tiga termin sepanjang tahun. Bulan Agustus 2026 memasuki proses pencairan Termin Kedua, yang diperuntukkan bagi siswa penerima SK Nominasi atau yang belum menerima pencairan dana pada termin pertama.
Bagi orang tua atau peserta didik yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat HP. Berikut panduan lengkapnya.
Cara Cek PIP Lewat HP di Laman Sipintar
Pengecekan status penerima PIP dilakukan melalui portal resmi Sistem Informasi Program Pintar (Sipintar Enterprise) di link https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Adapun tata cara pengecekan penerima sebagai berikut;
- Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id.
- Cari kolom "Cari Penerima PIP" pada halaman utama.
- Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik peserta didik.
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
- Isi Kode Keamanan (CAPTCHA)
- Klik Cek Penerima PIP
- Cek status penerima dan pencairan dana
Simak Video "Video: Mendikdasmen Ingatkan Sanksi untuk Pelaku Penyalahgunaan PIP"
(mep/mep)