Siswa dapat mengecek status Program Indonesia Pintar (PIP) melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen dengan memasukkan NISN dan NIK. Bagaimana cara cek PIP dan kapan cair lagi?
Diketahui, pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahunnya. Kali ini, pencairan PIP oleh Kemendikdasmen memasuki penyaluran termin 2. Pencairan PIP 2026 tahap 2 telah disalurkan secara bertahap mulai Mei 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PIP 2026 Kapan Cair?
Mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pencairan dana PIP 2026 dibagi ke dalam tiga termin. Pencairan baru bisa dimulai sekitar 1,5 bulan setelah siswa mengaktifkan kartu PIP.
Termin 1: Februari - April
Pencairan termin pertama dikhususkan bagi siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2: Mei - September
Penerima dana di termin kedua berasal dari usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Termasuk di dalamnya siswa yang baru melakukan aktivasi rekening setelah ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Nominasi.
Termin 3: Oktober - Desember
Penerima termin ketiga mencakup siswa yang masuk kategori termin 1 dan 2, namun belum menerima dana pada periode sebelumnya.
Bagi siswa yang belum menerima pada Mei 2026, bisa kembali melakukan pengecekan pada Juni ini. Berikut ini cara cek PIP.
Cara Cek PIP Kemendikdasmen
Cek PIP Lewat HP
Untuk melihat pencairan PIP 2026 tahap 2, siswa bisa melakukan pengecekan melalui HP tanpa perlu datang langsung ke sekolah. Berikut langkah pengecekannya:
1. Kunjungi laman resmi kemendikdasmen di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan NISN dan NIK siswa penerima PIP
4. Masukkan hasil perhitungan yang ditampilkan di layar dengan benar sebagai kode verifikasi.
5. Klik tombol "Cek Penerima PIP"
6. Jika siswa terdaftar, data nama beserta status pencairan dana akan otomatis muncul di layar.
Cek PIP Lewat Aplikasi
1. Buka aplikasi SIPINTAR, melalui link https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
2. Temukan kotak 'Cari Penerima PIP'.
3. Isi NISN dan NIK dan tuliskan jawaban perhitungan yang diminta lalu klik tombol 'Cek Penerima PIP'.
4. Status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Rincian Nominal PIP Juni 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap siswa akan berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuh, yaitu:
Peserta didik TK dan SD: Rp 450 ribu per tahun
Peserta didik SMP: Rp 750 ribu per tahun
Peserta didik SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun
Demikian informasi mengenai pencairan PIP 2026 tahap 2. Jika masih belum menerima pencairan PIP, kamu dapat melakukan pengecekan secara rutin secara online.
(nir/faz)











































