Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkah-langkah Ini!

Cara Cek PIP Lewat HP Pencairan Agustus 2026, Simak Langkah-langkah Ini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 07 Agu 2026 08:00 WIB
Cek Penerima PIP 2025
Ilustrasi cek PIP. (Foto: Kolase PIP Kemendikdasmen)
Palembang -

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan uang tunai dari pemerintah yang sangat ditunggu pencairannya oleh para peserta didik. Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.

Penyaluran bantuan PIP dibagi ke dalam tiga termin sepanjang tahun. Bulan Agustus 2026 memasuki proses pencairan Termin Kedua, yang diperuntukkan bagi siswa penerima SK Nominasi atau yang belum menerima pencairan dana pada termin pertama.

Bagi orang tua atau peserta didik yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri lewat HP. Berikut panduan lengkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Cek PIP Lewat HP di Laman Sipintar

Pengecekan status penerima PIP dilakukan melalui portal resmi Sistem Informasi Program Pintar (Sipintar Enterprise) di link https://pip.kemendikdasmen.go.id/. Adapun tata cara pengecekan penerima sebagai berikut;

  • Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id.
  • Cari kolom "Cari Penerima PIP" pada halaman utama.
  • Isikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) milik peserta didik.
  • Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang tertera pada Kartu Keluarga (KK).
  • Isi Kode Keamanan (CAPTCHA)
  • Klik Cek Penerima PIP
  • Cek status penerima dan pencairan dana

ADVERTISEMENT

Nominal Bantuan PIP Kemendikdasmen 2026

Selain mengetahui cara cek penerima dan langkah-langkah mengaktivasi rekening, penting juga bagi orang tua dan peserta didik untuk mengetahui besaran dana yang diterima. Adapun rincian dana yang diterima per tahun sesuai jenjang pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000

Tata Cara Penarikan Dana PIP

Setelah rekening aktif dan status di sistem Sipintar berubah menjadi "SK Pemberian", pencairan dana dapat dilakukan melalui tiga skema:

  • Penarikan via Teller Bank: Datang ke bank penyalur membawa buku tabungan SimPel dan identitas diri.
  • Penarikan via ATM/Kartu Debit: Gunakan kartu debit SimPel langsung di mesin ATM bank penyalur terdekat.
  • Pencairan Kolektif via Sekolah: Dapat dilakukan khusus bagi siswa di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau lokasi dengan keterbatasan akses perbankan.

Tata Cara Aktivasi Rekening SimPel

Apabila nama siswa terdaftar dalam SK Nominasi, orang tua/siswa wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur agar dana bantuan dapat dicairkan:

1. Minta Surat Keterangan

Ambil surat keterangan aktivasi rekening resmi dari pihak sekolah.

2. Siapkan Berkas Identitas

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP Orang Tua / Wali
  • Surat Keterangan Aktivasi dari Sekolah

3. Kunjungi Bank Penyalur

Datangi kantor cabang bank resmi yang ditunjuk:

  • BRI: Jenjang SD dan SMP
  • BNI: Jenjang SMA dan SMK
  • BSI: Khusus seluruh jenjang di wilayah Provinsi Aceh

4. Isi Formulir

Isi formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel di customer service bank.

5. Terima Buku Tabungan

Setelah diproses, siswa akan menerima Buku Tabungan SimPel dan Kartu Debit (ATM).

Itulah penjelasan mengenai cara cek PIP lewat HP untuk mengetahui pencairan Agustus 2026. Semoga informasi mengenai panduan hingga tata cara penarikan dana bisa membantu.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mendikdasmen Ingatkan Sanksi untuk Pelaku Penyalahgunaan PIP"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads