Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjelaskan mekanisme pengelolaan data yang dihasilkan Satelit Lampung-1 usai resmi diluncurkan dari perairan Haiyang, Provinsi Shandong, China. Pemprov menegaskan satelit tersebut bukan milik pemerintah daerah, melainkan hasil kolaborasi pemanfaatan teknologi bersama perusahaan Startisia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan peran Pemprov Lampung difokuskan pada pemanfaatan data citra satelit dan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.
"Kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi dalam pemanfaatan teknologi satelit dan AI. Satelit Lampung-1 bukan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi kami memperoleh kesempatan untuk memanfaatkan data yang dihasilkan guna mendukung pembangunan daerah," kata Marindo dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marindo menjelaskan pengelolaan data dilakukan bersama BRIN agar informasi yang dihasilkan memenuhi standar ilmiah dan dapat digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah. Seluruh data yang diterima akan melalui proses kalibrasi, validasi, analisis, hingga pengolahan menggunakan teknologi AI sebelum dimanfaatkan.
Menurutnya, pemerintah pusat, BRIN, dan Pemprov Lampung juga telah menyepakati mekanisme serta batasan mengenai data yang dapat diakses dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Semua pemanfaatan data dilakukan secara terukur. Ada data yang dapat digunakan untuk kepentingan pembangunan daerah dan ada pula yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu pengelolaannya dilakukan bersama BRIN agar tetap sesuai regulasi," ujarnya.
Marinda mengatakan teknologi tersebut akan dimanfaatkan pada sejumlah sektor strategis, di antaranya pertanian, irigasi, perikanan, kelautan, hingga pembangunan infrastruktur jalan dan gedung.
Di sektor pertanian, data satelit akan dimanfaatkan untuk memetakan lahan, memantau kondisi tanaman, mendeteksi kekurangan air, hingga memperkirakan potensi hasil panen. Sementara pada sektor kelautan dan perikanan, data tersebut dapat digunakan untuk membantu melihat potensi sumber daya di wilayah pesisir.
"Harapannya teknologi ini memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota, petani, nelayan, dan masyarakat dalam mengambil keputusan yang berbasis data sehingga hasilnya lebih tepat sasaran," jelas Marindo.
Marindo menambahkan digitalisasi berbasis data menjadi salah satu arah pembangunan yang tengah dikembangkan Pemprov Lampung. Melalui dukungan AI, data satelit akan diolah menjadi informasi yang dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kebijakan yang akurat, berbasis data, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Teknologi ini menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Lampung," pungkasnya.
