Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebut sumur minyak rakyat di Indonesia terbanyak berada di wilayah Sumatera Selatan. Dari jumlah 45 ribu sumur yang ada, Sumsel memiliki 25 ribu sumur yang kini telah dilegalkan. Aturan legalisasi itu disebut untuk menghadirkan keadilan.
"Presiden berkali-kali memerintahkan kepada saya, untuk bagaimana menterjemahkan dan mengimplementasikan pasal 33 UUD 1945 secara kaffah. Selama ini, pengelolaan SDA kita belum adil. Sumsel adalah salah satu provinsi dengan SDA luar biasa, baik migas maupun pertambangan. Selama ini rakyat kita di kabupaten penghasil minyak, sebelum Indonesia merdeka, mereka sudah melakukan usaha dengan sumur di samping rumah atau di kebun mereka," ujar Bahlil saat Musda XI DPD Golkar Sumsel, Minggu (2/8/2026).
"Begitu Indonesia merdeka, seolah-olah dipersepsikan yang bisa kelola minyak itu hanya pengusaha asing dan pengusaha besar dari Jakarta. Inilah bentuk ketidakadilan dalam pandangan saya sebagai orang yang dibesarkan dari daerah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, dia mengambil risiko dengan melaporkan kepada Presiden Prabowo, jika pengelolaan ekonomi harus dilakukan secara demokrasi ekonomi, secara bersama, dan bukan eksklusif.
"Saya katakan kepada presiden, bahwa pengelolaannya harus inklusif. Maka saya izin buat aturan untuk melegalkan sumur-sumur rakyat. Ini kami lakukan, mohon maaf kepada aparat keamanan, TNI dan Polri sudah bekerja dengan baik dan paten, karena memang tidak ada aturan yang memperbolehkan saudara-saudara kita secara turun-temurun melakukan usaha minyak itu. Lalu kemudian ada oknum 1 atau 2, ketika terjadi dilakukan proses hukum," katanya.
Ketika menginisiasi pembuatan Peraturan Menteri 14, Ketum Golkar ini menilai banyak yang memprotesnya. Meski tak menyebut secara gamblang, dia menyebut yang memprotes adalah para pengusaha-pengusaha besar.
"Saya katakan pada mereka, saya ini menteri dari anak orang susah, bukan dari menteri yang lahir dari piring emas, saya lahir piring plastik dan dari kampung. Maka, saya keluarkan permen 14 untuk dilegalkan semua sumur masyarakat yang selama ini menjadi usaha mereka," ungkapnya.
"Dan dari 45 ribu sumur di Indonesia, 25 ribu sumur ada di Sumsel. Kalau saya mau berpikir politis, kan gubernurnya bukan dari Golkar, tapi dari NasDem, ngapain. Tapi, Golkar tidak pernah berpikir dikotomi. Golkar berpikir untuk semua rakyat, bangsa, dan negara," sambungnya.
Dia juga mengomentari banyaknya IUP (izin usaha pertambangan). Dia menilai, selama ini izin dari perusahaan paling banyak berkantor di Jakarta. Hanya sedikit yang berkantor di daerah.
"Saya kan bagian yang tanda tangan IUP-IUP itu, kantornya itu paling banyak di Jakarta, sedikit yang di daerah. Tambangnya orang daerah, pemiliknya Jakarta, di mana keadilan itu. Saya dibantu Komisi XII DPR RI mengubah UU minerba, tidak boleh ada monopoli. Maka kita rumuskan, UMKM, koperasi, kita serahkan untuk pemberian apa yang disebut prioritas. Kita tunjuk langsung, agar jadikan orang daerah tuan di negerinya sendiri," ungkapnya.
"Kalau semuanya Jakarta terus ya bagus juga, tapi bangsa ini kan milik semuanya. Jangan kau lagi, kau lagi, kau lagi," sambungnya.
Dengan UU baru, lanjutnya, kepala daerah bisa mengajukan izin untuk wilayah pertambangan yang belum memiliki IUP.
"Kepala daerah bisa mengajukan kalau ada wilayah pertambangan yang belum ada IUP-nya, bisa mengajukan untuk kita berikan prioritas agar anak-anak daerah bisa juga hadir menjadi objek pembangunan," ungkapnya.
