Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berinisial MI (29) berhasil ditangkap. Saat ini, petugas masih memburu satu pelaku lagi yang masih buron.
Aksi pencurian tersebut terjadi di depan depot kayu, Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (24/5/2026) sore.
Kapolsek Gandus I Made Budhi Harta menjelaskan mengatakan kejadian berawal saat korban memarkirkan motor Honda BeAT BG-2265- AEM di depan depot kayu dengan posisi stang terkunci. Sore hari, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Petugas mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku MI ditangkap di rumahnya kawasan Kertapai, Palembang, Jumat (31/7/2026) malam.
"Iya betul, tersangka kami tangkap saat berada di rumahnya di Kertapati, Palembang. Kejadiannya pada bulan Mei lalu," katanya, Sabtu (1/8/2026).
Berdasarkan hasil interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekannya berinisial DE yang saat ini masih dalam pengejaran.
Saat itu pelaku bertugas mengawasi situasi, sementara DE yang membawa kabur sepeda motor korban.
"Saat melakukan pencurian tersebut pelaku MI berperan menunggu di atas motor, sedangkan DE (DPO) merusak kunci motor korban dan membawa pergi," ujarnya.
Saat ini pelaku masih melakukan pendalaman terhadap motor korban yang dicuri. Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksi pencurian.
