Kejaksaan Agung kembali melakukan penyegaran organisasi. Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi sejumlah pejabat eselon di lingkungan Kejaksaan RI, termasuk empat pejabat strategis di wilayah Bengkulu.
Dalam mutasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 dan Nomor 879 Tahun 2026 tertanggal 29 Juli 2026, jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bengkulu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, serta Kajari Rejang Lebong resmi berganti.
Posisi Wakajati Bengkulu yang sebelumnya dijabat Muslikhuddin, kini diisi Zuhandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Sementara itu, Muslikhuddin mendapat promosi dengan jabatan baru sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rotasi juga menyasar jabatan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Bengkulu. Muib, dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantul. Posisi yang ditinggalkannya digantikan Mohammad Harun Sunadi, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi.
Di tingkat Kejaksaan Negeri, Jainah, yang selama ini menjabat Kajari Kaur dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah. Jabatan Kajari Kaur selanjutnya diisi Ivan Hebron Siahaan, yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Kiki Yonata, yang menjabat Kajari Rejang Lebong mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Posisi Kajari Rejang Lebong kini dipercayakan kepada Bohal Parlambohan Lubis, yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Fri Wisdom S. Sumbayak, membenarkan adanya rotasi tersebut. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari kebijakan organisasi Kejaksaan Agung.
"Benar, ada mutasi dari Bapak Jaksa Agung dan beberapa pejabat dirotasi, salah satunya Pak Wakajati Bengkulu," kata Fri Wisdom saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus promosi karier bagi para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam waktu dekat, para pejabat yang mendapat penugasan baru dijadwalkan mengikuti proses serah terima jabatan sesuai agenda Kejaksaan Agung.
(dai/dai)
