Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3 via Link, Aplikasi, dan Offline

Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 3 via Link, Aplikasi, dan Offline

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 27 Jul 2026 09:00 WIB
Ilustrasi pencairan bansos Kemensos.
Ilustrasi Cek Bansos Kemensos 2026 tahap 3. (Foto: Gemini AI Ilustrasi pencairan bansos Kemensos)
Palembang -

Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih berlangsung proses penyaluran kepada penerima. Masyarakat perlu melakukan cek bansos Kemensos 2026 tahap 3 via online hingga offline.

Penyaluran bansos tahap tiga mencakup bulan Juli, Agustus, dan September. Ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pencairan Bansos Kemensos 2026

Sebagaimana aturan pemerintah menetapkan pencairan dana bantuan dilakukan empat tahun sekali per tiga bulan atau triwulan. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Adapun jadwal lengkap pencairan bansos BPNT 2026:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Mengecek melalui link merupakan pilihan yang bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Data yang harus dipersiapkan adalah 16 digit nomor NIK KTP yang ingin dicek.

Berikut langkah-langkah mengecek nama penerima bansos menggunakan NIK KTP via link:

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 via Aplikasi

Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Masuk ke menu "Cek Bansos"
  • Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
  • Klik "Cari Data"

Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos. Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos.

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Offline

Pengecekan via offline berguna bagi detikers yang tidak mendapatkan akses internet. Caranya yakni dengan datang langsung ke dinas sosial (Dinsos) setempat. Jangan lupa, bawa NIK KTP atau berkas lain seperti Kartu Keluarga.

Tanyakan kepada pegawai mengenai status penerima manfaat. Cari tahu jenis bansos yang diterima. Sebab, setiap bansos memiliki tujuan dan nominal yang berbeda-beda.

Perlu diketahui, Dinsos mempunyai data penerima bantuan sehingga dapat dilakukan verifikasi nama sesuai dengan data dan mengetahui status terdaftar atau tidaknya. Jika tidak memungkinkan datang ke dinsos, detikers bisa menghubungi ketua RT/RW atau kelurahan setempat.

Tanyakan apakah NIK detikers sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum. Biasanya lembaga pemerintahan setempat mempunyai akses data penerima bantuan di lingkungan setempat.

Nominal Bansos 2026

Setiap bansos mempunyai nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Adapun masing-masing jumlah bantuan PKH, BPNT, hingga BLT sebagai berikut.

1. Nominal Bansos PKH

Nominal bansos yang akan diterima setiap pencairan berbeda-beda. Terdapat delapan kategori penerima bansos PKH dengan besaran dana sesuai kebutuhan masing-masing. Berikut ini rincian nominal bantuan PKH:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Nominal Bansos BPNT

Besaran dana BPNT diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori:

  • Nominal per Bulan: Rp 200.000/bulan
  • Nominal Pencairan Tahap 3 (Triwulan): Rp 600.000/tahap (Alokasi Juli, Agustus, September)

Dana BPNT langsung ditransfer ke rekening KKS penerima dan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai melalui ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Agen Bank terdekat.

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal, nominal, dan cara cek bansos Kemensos 2026 Tahap 3. Semoga bermanfaat bagi detikers!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads