Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3, Ini Penyebab-Solusinya

Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2026 Tahap 3, Ini Penyebab-Solusinya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Sabtu, 25 Jul 2026 07:00 WIB
Ilustrasi daftar bansos 2026.
Ilustrasi penerima bansos 2026. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 memasuki tahap ketiga di bulan Juli hingga September. Bantuan ini mulai disalurkan sejak tanggal 20 Juli 2026. Lalu, kenapa ada masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos 2026 tahap 3?

Pemerintah mengatur penerima bansos 2026 dengan mengacu peringkat desil pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan setiap tiga bulan sekali.

Selain faktor aturan tersebut, masih ada beberapa penyebab lain yang membuat masyarakat tidak ditetapkan sebagai penerima bansos. Berikut penjelasannya lengkap dengan solusi yang bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Penerima Bansos 2026

Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.

Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.

ADVERTISEMENT

Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.

Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Bansos 2026

Apabila detikers mengalami kendala NIK KTP belum terdaftar atau tertolak saat mengecek penerima bansos disarankan untuk mengetahui penyebabnya terlebih dahulu. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan NIK KTP tidak terdaftar bansos menurut situs Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jabar:

  • Tidak memenuhi kriteria administrasi
  • Dianggap tidak layak menerima bantuan sosial provinsi oleh penilaian pemerintah
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain
  • Terjadi kesalahan pada proses input data
  • Berpotensi atau telah mengalami gagal salur

Cara Daftar Bansos 2026

Ada dua jalur yang bisa dilakukan untuk mengusulkan atau mendaftarkan seseorang sebagai penerima bansos. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Daftar Mandiri via Aplikasi

Untuk mengakses menu usul bansos harus mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store. Setelah itu, ikut panduan berikut ini:

  • Klik "Daftar" bila belum mempunyai akun
  • Lakukan login
  • Pilih menu "Usulan" di kanan atas
  • Isi data diri
  • Unggah dokumen yang diminta
  • Cek semua data sudah terisi
  • Klik "Submit"
  • Pantau status usulan di menu "Riwayat Usulan"

Pengusulan bansos melibatkan pengecekan dukcapil dan verifikasi Dinas Sosial sebelum dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Setelah mengajukan permohonan, perlu menunggu untuk menerima konfirmasi atau hasilnya.

Jika disetujui, akan menerima bansos sesuai dengan ketentuan program yang dipilih. Perlu diingat, kuota penerima bantuan terbatas sedangkan yang mengusulkan jumlahnya melebihi batas kuota yang tersebut. Pengusul diminta untuk bersabar.

2. Daftar Secara Formal

Pengusulan bansos secara formal dilakukan dengan cara datang langsung ke tempat, bisa kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Siapkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Minta surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan kondisi ekonomi
  • Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang disiapkan
  • Tanyakan perihal pengusulan bansos atau perubahan desil
  • Serahkan berkas kepada petugas operator SIKS-NG di desa
  • Tunggu proses hingga selesai
  • Cek status penerima bansos secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos

Cara Cek Bansos via Aplikasi

Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Masuk ke menu "Cek Bansos"
  • Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
  • Klik "Cari Data"

Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos. Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos.

Cara Cek Bansos via Situs

Situs Cek Bansos Kemensos mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.

Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:

Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.

Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.

Demikian ulasan lengkap mengenai penyebab NIK tidak terdaftar bansos 2026 Tahap 3 beserta panduan solusinya. Semoga informasi ini bermanfaat, detikers!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads