Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026 melalui peringkat desil. Dengan begitu, masyarakat perlu melakukan cek desil penerima bansos untuk memastikan pencairan tahap ketiga di bulan Juli hingga September 2026.
Dilansir laman Cek Bansos Kemensos, desil adalah kelompok kesejahteraan yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi yang mencakup keterangan individu termasuk pekerjaan dan pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Terdapat 10 desil yang masing-masing berisi 10 persen keluarga Indonesia. Desil pertama merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen terbawah, sementara desil 10 merupakan keluarga dengan tingkat kesejahteraan 10 persen tertinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan Desil Bansos Kemensos
Desil bersifat dinamis, yang berarti jika tidak sesuai dengan fakta di lapangan dapat diperbarui melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial. Cara paling mudah bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.
Selanjutnya, desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik. Desil digunakan untuk penentuan sasaran bansos. Desil 1 hingga 4, 40 persen terbawah, merupakan prioritas penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sementara desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI JKN.
Kriteria Penentu Desil Bansos 2026
Penentuan desil tidak dilakukan secara sembarang. Pemerintah menggunakan berbagai indikator untuk menilai kondisi sosial ekonomi keluarga, di antaranya:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Akses terhadap pendidikan dan kesehatan
- Jumlah tanggungan dalam keluarga
- Keberadaan anggota keluarga rentan (lansia, anak, disabilitas)
Semua indikator ini diolah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga menghasilkan pemeringkatan yang objektif. Dengan begitu, setiap penerima bansos ditentukan oleh desil.
Cara Cek Desil Penerima Bansos via Situs
Situs Cek Bansos Kemensos mengalami perubahan tampilan. Sebelumnya, penerima perlu memasukan nama lengkap beserta alamat domisili, saat ini, sudah tidak lagi. Masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Adapun panduan lengkap untuk cek desil penerima bansos sebagai berikut:
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK KTP
- Isi Kode Huruf yang muncul di kolom
- Klik tombol "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul hasil pencarian data yang diinput. Terdapat nama, desil, bansos sembako, PKH, dan PBI JK. Untuk mengetahui desil, lihat huruf yang tertera pada kolom tersebut. Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan.
Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA". Jika penerima bantuan BPJS PBI, akan ada keterangan periode yang berlaku.
Cek Desil Penerima Bansos via Aplikasi
Pengecekan menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos dilakukan secara online dengan cara mengunduh di Play Store atau App Store. Setelah aplikasi terunduh, detikers bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Masuk ke menu "Cek Bansos"
- Masukkan nomor NIK 16 digit dengan benar
- Klik "Cari Data"
Secara otomatis akan muncul data yang dicek dengan keterangan desil dan status penerima bansos atau bukan. Cek pada bagian bansos BPNT, apabila tertulis "Ya" maka nomor NIK tersebut berhak mendapatkan bansos. Jika "Tidak" berarti bukan penerima bansos.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos Kemensos pada triwulan III disalurkan secara bertahap. Bantuan ditransfer langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) maupun dicairkan melalui PT Pos Indonesia:
- Nominal BPNT Tahap 3: Rp 200.000/bulan Γ 3 bulan = Rp 600.000 per KPM.
- Nominal PKH Tahap 3: Disesuaikan dengan komponen keluarga (Ibu Hamil/Balita: Rp 750.000; Lansia/Disabilitas: Rp 600.000; Siswa SD-SMA: Rp 225.000-Rp 500.000).
Skema Tahapan Penyaluran Bansos Tahunan:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Jika data desil keluarga Anda dinilai tidak sesuai dengan fakta ekonomi di lapangan, Anda dapat mengajukan usulan pembaruan data secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos pada fitur Usul-Sanggah atau melapor ke kantor desa/kelurahan setempat.
Demikian informasi lengkap mengenai panduan cek desil penerima bansos 2026 untuk pencairan tahap ketiga. Semoga bermanfaat, detikers!
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
