Inspektorat Kota Lubuklinggau mulai memproses dugaan pelanggaran disiplin terhadap oknum guru PPPK berinisial RP yang diduga menganiaya sejumlah murid di salah satu SD Negeri di Kota Lubuklinggau. Meski demikian, penjatuhan sanksi masih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lubuklinggau.
Inspektur Kota Lubuklinggau Erwin Armeidi mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai sanksi disiplin yang akan dijatuhkan kepada RP.
"Kita sudah melakukan proses pengecekan terhadap para saksi. Tapi itu nanti apakah dikenakan hukuman disiplin atau seperti apa. Mengingat RP merupakan guru PPPK," katanya, Senin (20/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Erwin, pihaknya telah memulai proses penegakan disiplin secara internal. Namun, proses tersebut akan berjalan beriringan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lubuklinggau.
"Kami sudah mulai proses hukuman disiplin, sambil mengimbangi jalannya proses hukum di Polres Lubuklinggau. Kami juga akan menyesuaikan juga dari hasil proses hukumnya," ujarnya.
Erwin menjelaskan hingga kini pihaknya belum menetapkan bentuk sanksi karena masih menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian. Meski begitu, proses pemeriksaan internal tetap terus berjalan.
"Meskipun nantinya kemungkinan akan ditempuh melalui jalur mediasi dan berdamai, proses hukum disiplinnya tetap berjalan. Tapi nanti sifatnya pembinaan. Intinya sanksi disiplinnya nanti disesuaikan dengan bentuk kesalahannya," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru PPPK berinisial RP di salah satu SD Negeri di Kota Lubuklinggau diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah murid. Tak terima atas dugaan tersebut, para wali murid melaporkan kasus itu ke Polres Lubuklingga pada Rabu (15/7/2026) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan itu dipicu karena beberapa siswa tidak mampu menghafal materi perkalian yang diberikan.
Para korban diduga dipukul menggunakan mistar kayu hingga mengalami luka lebam pada tangan dan kaki, serta disebut mengalami trauma psikologis. Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut.
