Status zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel), terus bertambah. Hingga 18 Juli 2026, terdapat enam kabupaten yang masuk kategori zona merah karena mencatat lebih dari 30 kejadian karhutla.
Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi daerah terbaru yang masuk zona merah setelah dalam beberapa hari terakhir terjadi sejumlah kasus karhutla. Sebelumnya, lima daerah yang lebih dulu berstatus zona merah adalah Musi Banyuasin (Muba), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Ogan Ilir, Banyuasin, dan Muara Enim.
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman mengatakan berdasarkan data, total kejadian karhutla di Sumsel mencapai 444 kejadian. Angkanya terus mengalami lonjakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Per 18 Juli 2026, total kejadian karhutla di Sumsel tercatat sebanyak 444 kejadian. Saat ini ada enam daerah yang masuk zona merah karena jumlah kejadian sudah di atas 30 kali, termasuk OKI yang baru menyusul," ujar Sudirman, Minggu (19/7/2026).
Berdasarkan data BPBD Sumsel, Muba menjadi daerah dengan laporan kejadian karhutla terbanyak, yakni 67 kejadian. Disusul PALI sebanyak 65 kejadian, Ogan Ilir 60 kejadian, Banyuasin 57 kejadian, Muara Enim 38 kejadian, dan OKI 34 kejadian.
Sementara itu, tiga daerah masuk kategori zona oranye atau 16-30 kejadian. Yakni Musi Rawas Utara (Muratara) dengan 27 kejadian, Palembang 22 kejadian, OKU 20 kejadian, dan Musi Rawas 16 kejadian.
Sedangkan daerah zona kuning berada di OKU Timur yang tercatat sebanyak 14 kejadian, Prabumulih 12 kejadian, Lahat 6 kejadian, OKU Selatan dan Lubuklinggau masing-masing 2 kejadian, dan Empat Lawang 1 kejadian.
"Hanya Pagar Alam yang belum ada laporan kejadian karhutla hingga kini," katanya.
"Kita mengimbau seluruh pihak, pemda, dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar mengingat potensi karhutla masih tinggi pada musim kemarau," sambungnya.
(dai/dai)
