Viral di media sosial seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SD Negeri Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RP diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah muridnya. Tak terima akan hal tersebut, para wali murid kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Lubuklinggau.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan itu dipicu karena beberapa siswa tidak mampu menghafal materi perkalian yang diberikan. Para korban disebut dipukul menggunakan mistar kayu hingga mengalami luka lebam pada bagian tangan dan kaki, serta mengalami trauma psikologis.
Kepala SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani mengaku telah menerima informasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, ia mengaku baru mengetahui peristiwa itu pada Rabu (15/7/2026) sore karena sedang tidak berada di sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya juga baru tahu informasinya kemarin sore. Kebetulan kemarin saya ada urusan jadi tidak masuk sekolah, jadi belum bisa menjelaskan terkait hal ini," katanya.
Rusmani mengatakan pihak sekolah telah menghubungi guru yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
"Kebetulan yang bersangkutan merupakan wali kelas 6. Kemarin sudah saya hubungi agar hari ini segera menghadap saya untuk menjelaskan kejadiannya seperti apa. Setelah itu, baru kita akan panggil juga murid dan orang tuanya," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua murid yang diduga menjadi korban.
"Benar, tadi malam sudah membuat laporan ke Polres Lubuklinggau. Tadi malam ada lima pelajar yang datang untuk membuat laporan, namun baru satu yang kami terima. Saat ini kita akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," katanya.
Dio mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut dengan meminta keterangan dari para pelapor, korban, serta pihak sekolah untuk memastikan kronologi kejadian.
