RSUDMartapura, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, angkat bicara terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan yang disebut melibatkan oknum tenaga kesehatan di ruang Intensive Care Unit (ICU). Pihak rumah sakit membantah adanya tindakan yang terjadi dan menyebut karena efek obat.
Humas RSUD Martapura Immala Dewi mengatakan hingga kini belum ada bukti yang menguatkan adanya tindakan pelecehan seksual seperti yang dilaporkan keluarga pasien. Meski begitu, rumah sakit tetap menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Informasi yang beredar tidak benar. Saat ini persoalan tersebut masih dalam tahap klarifikasi oleh pihak yang berwenang," kata Immala saat dikonfirmasi detikSumbagsel, Selasa (14/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Immala menjelaskan, pasien sempat menjalani perawatan dalam kondisi tidak sadar karena mendapatkan obat bius dan obat penenang. Setelah kondisi pasien membaik, korban mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual.
Menurut Immala, dokter yang menangani pasien, dr Hasiolan, menyampaikan bahwa pengakuan tersebut diduga dipengaruhi efek obat yang diberikan selama proses perawatan. Penjelasan itu juga telah disampaikan kepada keluarga pasien.
Meski membantah adanya pelecehan, pihak RSUD Martapura memastikan akan bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
Immala juga membenarkan keluarga pasien telah membuat laporan ke Polres OKU Timur. Menindaklanjuti laporan itu, penyidik telah mendatangi rumah sakit untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Kepala Seksi Keperawatan.
"Saat ini polisi masih melakukan klarifikasi dan memvalidasi seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," ujarnya.
Immala menambhakan pihaknya juga sedang melakukan rapat terkait hal yang terjadi hingga menjadi viral di media sosial.
"Hal yang dikatakan pasien itu tidak benar, tapi kami sedang rapat terkait hal tersebut," ujarnya.
