Kasus Karhutla di Sumsel Tembus 306 Kejadian, Juli Alami Lonjakan

Sumatera Selatan

Kasus Karhutla di Sumsel Tembus 306 Kejadian, Juli Alami Lonjakan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Jul 2026 06:30 WIB
Asap Karhutla di Sumsel membubung tinggi.
Ilustrasi karhutla di Sumsel (Foto: BPBD Sumsel)
Palembang -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat jumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya tembus 300 kejadian lebih. Angka itu terus bertambah seiring menurunnya intensitas hujan dan semakin keringnya kondisi lahan di sejumlah daerah.

Hal itu terlihat dari tren kejadian karhutla pada Juli ini yang terus meningkat. Terdata sebanyak 87 kejadian pada periode 1-9 Juli 2026. Angka itu hampir mendekati periode bulanan pada Mei dan Juni 2026.

"Total kasus karhutla di Sumsel berdasarkan laporan dari BPBD kabupaten/kota sebanyak 306 kejadian hingga 9 Juli 2026. Angka itu terus mengalami peningkatan karena Sumsel telah memasuki musim kemarau dan kondisi lahan yang mengering," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, Jumat (10/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data BPBD Sumsel, jumlah kasus karhutla tertinggi terjadi pada Juni yang mencapai 117 kejadian dan Mei 91 kejadian. Sedangkan pada Januari tercatat nihil kejadian, Februari 1 kejadian, Maret 6 kejadian, dan April 4 kejadian.

"Pada awal tahun (Januari-April) masih ada hujan, sehingga kasus karhutla masih minim. Namun, Sumsel yang memasuki musim kemarau sejak Mei mulai terjadi peningkatan kejadian," katanya.

ADVERTISEMENT

Dari jumlah itu, terbanyak karhutla terjadi di PALI sebanyak 54 kejadian, Muba 46 kejadian, Ogan Ilir 41 kejadian, dan Muara Enim 33 kejadian. Empat wilayah ini masuk dalam kategori zona merah karena jumlah kejadian lebih dari 30 kali.

Menurutnya, kondisi lahan yang kering dapat memicu terjadinya karhutla. Meski begitu, mayoritas kejadian karhutla dipicu oleh faktor manusia.

Penanganan dan antisipasi kejadian karhutla ini dilakukan lewat penetapan status siaga yang telah ditetapkan di tingkat provinsi dan beberapa kabupaten. Selain itu, patroli di wilayah rawan karhutla juga terus dilakukan, khususnya yang terpantau hotspot atau titik panas.

"Upaya tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih dini munculnya titik api agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas," tambahnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads