Panduan Cek Penerima Bansos PKH BPNT Juli 2026 Pencairan Tahap 3

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 09 Jul 2026 09:00 WIB
Ilustrasi cek bansos PKH BPNT Juli 2026. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memasuki tahap ketiga di bulan Juli 2026. Masyarakat perlu melakukan cek penerima bansos PKH BPNT Juli 2026 untuk memastikan mendapat bantuan atau tidak.

Proses pengecekan status pencairan bansos cukup mudah dan bisa dilakukan secara online. Penerima hanya perlu mengakses laman Cek Bansos Kemensos dan mengisi informasi NIK KTP serta mengikuti instruksi yang ada.

Setelah itu, penerima bisa mengecek status bansos PKH BPNT pada tabel yang muncul. Jika tertulis "Ya" maka bantuan akan segera masuk ke rekening. Bagi yang masih bingung bisa menyimak panduan di bawah ini.

Apa itu Bansos PKH BPNT?

Dilansir website Kemensos, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan. Kemudian, BPNT termasuk bantuan pangan yang diberikan setiap bulan dengan mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank Himbara.

Kedua bantuan ini disalurkan secara bertahap dalam rentang waktu satu tahun melalui Bank Himbara atau Pos Penyalur. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026

Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT 2026 sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Apabila status pencairan sudah muncul, penerima dapat segera mengambilnya di Bank Himbara atau kantor pos. Pengambilan dana bantuan hanya membutuhkan KTP atau KK. Sebelumnya, bisa cek terlebih dahulu status pencairan secara online.



Simak Video "Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork