Warga di Kabupten Lahat, Sumatera Selatan, menyerahkan senjata api (senpi) ilegal ke polisi. Penyerahan senpi tersebut dilakukan secara sukarela oleh masyarakat melalui perangkat desa ke pihak kepolisian setempat.
Dua senpi yang diserahkan ke polisi yakni jenis laras panjang dan laras pendek. Penyerahan dilakukan di Polsek Pseksu dan Polsek Merapi.
Polsek Pseksu menerima senjata laras panjang yang melalui perantara perangkat desa di Desa Muara Cawang, Minggu (21/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, senpi laras pendek diserahkan di Polsek Merapi melalui perangkat Desa Gustrio, Desa Negeri Agung, Minggu.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat, serta perangkat desa yang telah berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026 di wilayah hukum Polres Lahat.
"Diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya di wilayah Kabupaten Lahat, untuk turut serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan itu tidak terlepas dari pendekatan humanis yang dilakukan jajaran kepolisian melalui sosialisasi, edukasi.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan atau memiliki senjata api tanpa izin yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, untuk terus bersinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif, sehingga pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," katanya.
