Pemkab Banyuasin Target Kendala Lahan Exit Tol Pangkalan Balai Tuntas Juli

Sumatera Selatan

Pemkab Banyuasin Target Kendala Lahan Exit Tol Pangkalan Balai Tuntas Juli

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 21 Jun 2026 10:09 WIB
Foto udara pembangunan rest area STA 71 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung di Sembawa, Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (6/3/2026). Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Palembang-Betung Seksi 1 Palembang–Rengas dan Seksi 2 Rengas–Pangkalan Balai sepanjang kurang lebih 53,2 kilometer  yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) akan dioperasikan secara fungsional selama arus mudik dan balik lebaran tahun 2026. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Foto: Ilustrasi pembangunan tol (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Banyuasin -

Permasalahan lahan pada Exit Tol Pangkalan Balai, Banyuasin, ditarget selesai secepatnya. Pemkab Banyuasin optimistis persoalan itu selesai pada Juli mendatang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuasin Aminuddin mengatakan telah menyampaikan persoalan dan kendala yang terjadi dalam rakor penyelesaian AGHT (ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan) yang dipimpin Kepala Subdirektorat IVA pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Imran Yusuf.

Dia menjelaskan bahwa masih terdapat 33 warga pemilik lahan yang belum menerima penyelesaian ganti kerugian sehingga memerlukan proses peninjauan kembali (review).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemkab Banyuasin bersama pihak terkait sebenarnya telah melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian. Pada bulan Mei lalu, kami juga telah mengadakan rapat bersama Kejari Banyuasin untuk membahas percepatan penyelesaian masalah ini," ujarnya.

Rakor itu juga membahas JTTS lainnya, seperti di ruas Kayu Agung-Palembang, Palembang-Betung, Simpang Indralaya-Muara Enim (Junction Palembang), dan Betung-Tempino-Jambi di Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (18/06/2026).

ADVERTISEMENT

Rapat tersebut membahas berbagai kendala yang masih menghadang dalam proses penyelesaian lahan pada sejumlah ruas jalan tol di Sumsel. Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian PSN tersebut lewat sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait.

Dalam rakor itu, khusus di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai, disepakati bahwa penyelesaian permasalahan lahan akan dipercepat. Permasalahan yang masih tersisa ditargetkan dapat diselesaikan pada awal Juli 2026.

"Sehingga tidak lagi menghambat proses pembangunan JTTS di wilayah Kabupaten Banyuasin," ungkapnya.

"Diharapkan seluruh pihak terkait dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang masih ada, sehingga strategi pembangunan infrastruktur nasional dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan JTTS ruas Palembang-Betung Seksi 1 (Keramasan-Musi Landas) dan Seksi 2 (Musi Landas-Pangkalan Balai) masih menemukan kendala pembebasan lahan. Sebagian pemilik menolak lahannya dibebaskan. Pemkab juga akan berdialog dengan pemilik lahan.

"Pemda akan mengundang terkait lahan yang tidak setuju untuk dimediasi lebih lanjut," ujar Askolani saat pertemuan dengan PT Hutama Karya.

Askolani menjelaskan, Pemkab Banyuasin masih berkomitmen mendukung dan responsif terhadap pengerjaan jalan tol yang sedang dijalankan.

"Proyek Tol Trans Sumatera ruas Palembang-Betung ini merupakan infrastruktur strategis nasional yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, kelancaran arus logistik, dan pertumbuhan ekonomi di Banyuasin dan wilayah sekitarnya," jelasnya.

Berdasarkan hasil musyawarah 15 April 2025, pada area Exit Tol Pangkalan Balai di Kelurahan Seterio dan Lubuk Lancang, terdapat 37 bidang yang akan dibebaskan. Terdiri dari 33 bidang milik warga dan 4 bidang fasilitas umum.

Dari total 33 bidang milik warga itu, baru 4 bidang yang menyatakan setuju. Sementara 22 bidang menyatakan sanggah dan 7 bidang abstain atau belum ada keterangan.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads