Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) kepada masyarakat kurang mampu sebanyak empat kali dalam setahun. Lantas, kapan bansos PKH Juni 2026 cair?
Kepastian mengenai jadwal pencairan bansos PKH adalah hal yang dinanti-nanti penerima karena distribusinya per tiga bulan sekali. Adanya bantuan ini, penerima bisa menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun begitu, pemerintah menyalurkan bantuan tidak serentak melainkan secara bertahap. Tujuannya agar bisa memastikan bantuan tepat sasaran dan akurat. Selain itu, pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali. Artinya, akan ada penerima baru setiap kali memasuki tahapan pencairan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa itu Bansos PKH?
Dilansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah bantuan dari pemerintah untuk keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program bansos, PKH masuk ke dalam model social transfer yang berbentuk uang tunai.
Untuk bisa menerima bansos PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu:
1. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan serta sudah terdaftar di DTSEN.
2. Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- β Anak usia dini (balita) maksimal dua orang
- β Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan
- β Penyandang disabilitas berat
- β Lansia berusia 60 tahun ke atas
3. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, serta bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
4. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas yang sah.
5. Penerima juga harus memiliki e-KTP dan KK aktif dan terdaftar secara resmi di DTSEN.
Aturan Penerima Bansos 2026 Terbaru
Pada bulan Mei, pemerintah memberikan kesempatan kepada 470 ribu lebih masyarakat kurang mampu menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Dilansir detikNews Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Jadwal Pencairan Bansos PKH Juni 2026
Mengenai jadwal pencairan bansos PKH di bulan Juni 2026 tidak memiliki tanggal pasti yang ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Hanya ada aturan penyaluran dalam rentang waktu satu tahun.
Berdasarkan ketentuan jadwal yang berlaku, penyaluran PKH 2026 dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Tahap saat ini adalah yang kedua untuk periode April, Mei, dan Juni.
Dalam satu tahun, penerima bantuan akan mendapatkan dana sesuai kategori sebanyak empat kali. Berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Penyaluran dana bantuan dilakukan melalui bank Himbara dan kantor pos. Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Pemerintah tidak menentukan tanggal pasti mengenai pencairan bansos PKH.
Karena itu, penerima bansos perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening. Apabila dana sudah diterima, dapat segera mengambilnya di bank Himbara atau kantor pos.
Nominal Bansos PKH Juni 2026
Setiap bansos memiliki besaran yang berbeda-beda. Untuk PKH menyesuaikan dengan kategori yang terdiri dari delapan jenis. Berikut ini rincian nominal bansos PKH 2026:
1. Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
2. Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
3. Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
4. Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
5. Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
6. Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
7. Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Link Cek Bansos PKH BPNT 2026
Pengecekan bansos PKH BPNT hanya bisa dilakukan melalui website dan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP. Setelah itu, kunjungi laman resmi pengecekan bansos.
Pengecekan melalui link website dapat dilakukan melalui ponsel pintar, PC, atau laptop. Caranya cukup mudah yakni dimulai dari mengakses link dan memasukkan data yang diminta. Simak panduannya berikut ini.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi nomor NIK KTP yang ingin dicek
- Isi huruf kode yang muncul
- Klik "Cari Data"
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status "Ya/Tidak". Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Cara Cek Penerima Bansos di Aplikasi Resmi
Sebelum mengecek perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store lalu menginstalnya di ponsel. Setelah itu, ikuti panduan ini untuk mengecek apakah dana bantuan sudah cair atau belum:
- Buka aplikasi Cek Bansos di HP
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru.
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password.
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Itulah rangkuman panduan lengkap mengenai jadwal, nominal terbaru, serta cara praktis mengecek status pencairan bansos PKH untuk periode Juni 2026. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dan keluarga, ya!
Simak Video "Video: Ini Rincian Santunan-Bansos untuk Pemulihan Bencana Sumatera "
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)











































