Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan Juni 2026 tahap kedua akan segera berakhir. Masyarakat dapat melakukan cek penerima PKH Juni 2026 untuk memastikan dana bantuan sudah masuk ke rekening atau belum.
Serupa dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pemerintah menyalurkan PKH per tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penerima akan mendapatkan empat kali bantuan sesuai dengan nominal kategori yang telah ditetapkan. Bulan Juni merupakan periode terakhir untuk penyaluran triwulan II yang mencakup April, Mei, dan Juni. Bulan depan akan memasuki triwulan III.
Masyarakat dapat mengetahui status pencairan bansos serta nama penerima terbaru melalui laman Cek Bansos Kemensos atau aplikasi resminya. Hal ini berguna untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantuan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila tidak dinyatakan sebagai penerima tetapi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, yang bersangkutan dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan cara melakukan perubahan desil pada fitur "Usul Sanggah". Karena itu, melakukan cek bansos PKH membantu masyarakat mendapatkan kepastian informasi.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2026
Pada pencairan triwulan kedua di bulan Mei 2026, pemerintah mengumumkan penerima bansos baru sebanyak 470 ribu orang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini berarti, penerima bansos tahap kedua bertambah banyak.
Dilansir Instagram Dinsos Sleman, penerima PKH tahun 2026 tetap berada pada desil 1 hingga 4. Penerima tahun ini sebanyak 10 juta dengan pembagian berdasarkan kategori berikut:
- Ibu Hamil
- Balita
- Siswa SD, SMP, dan SMA
- Disabilitas berat
- Lanjut usia
- Korban Pelanggaran HAM berat
Kriteria tersebut akan menerima bantuan berdasarkan nominal kategori yang telah ditetapkan. Jadi, setiap penerima mendapatkan jumlah yang berbeda-beda karena menyesuaikan kategori yang didapatkan.
Nominal Bansos PKH Terbaru 2026
Dikutip laman Kemensos, nominal bansos PKH sesuai kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Nominal ini diberikan secara bertahap dengan penyaluran per tiga bulan sekali. Dalam satu tahun, penerima akan mendapatkan bantuan sebanyak empat kali. Untuk jadwal pencairannya tidak ditetapkan tanggal pasti, sehingga diperlukan pengecekan secara berkala.
Cara Cek Penerima PKH Juni 2026 Tahap 2
Pengecekan melalui link website dapat dilakukan melalui ponsel pintar, PC, atau laptop. Caranya cukup mudah yakni dimulai dari mengakses link dan memasukkan data yang diminta. Simak panduannya berikut ini.
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih provinsi, kab/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi huruf kode yang muncul
- Klik "Cari Data"
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinput. Muncul tabel bansos yang diterima dan terdapat keterangan status "Ya/Tidak". Bagi yang bukan penerima bansos akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". Pengecekan ini dapat dilakukan untuk orang lain asalkan data yang dimasukkan benar dan tepat.
Cara Cek Penerima PKH via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Lengkapi semua data diri, mulai dari nama lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
- Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
- Jika berhasil login, buka menu "Profil"
- Muncul keterangan jenis bantuan yang diterima
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Kenapa Ada Penerima Bansos Baru Setiap Triwulan?
Dilansir detikNews, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama. Setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS.
Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar. Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan.
Hingga saat ini, sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaruan data. Adanya Operator Data Desa tersebut, pemerintah dapat memperoleh data secara langsung dan masyarakat bisa lebih cepat memerlukan aktivasi atau reaktivasi untuk memperbarui data.
Data penerima bansos yang telah diperbarui dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi tersebut telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
Itulah penjelasan mengenai cara cek penerima bansos PKH Juni 2026 untuk mengetahui pencairan tahap kedua sudah dilakukan atau belum. Semoga membantu, ya.
Simak Video "Video K-Talk: SUPER JUNIOR-83z Punya 'Promise' Spesial buat E.L.F Indonesia"
[Gambas:Video 20detik] (mep/mep)
