Kasus korupsi di Kabupaten Muara Enim berulang kali menjerat figur pimpinan tertinggi. Selama lebih dari satu dekade terakhir, tercatat ada 4 nama yang pernah maupun sedang menjabat sebagai Bupati Muara Enim tersandung kasus hukum yang merugikan negara. Kasus terbaru kini menyeret nama bupati aktif, Edison.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Edison di Muara Enim pada Senin, 8 Juni 2026. Dilansir detikNews, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan Edison di Muara Enim. Setelah proses OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang diamankan.
Sebelum kasus Edison mencuat, tiga mantan Bupati Muara enim telah lebih dulu berhadapan dengan hukum terkait kasus korupsi. Mereka adalah Muzakir Sai Sohar, Ahmad Yani, dan Juarsah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut adalah kilas balik rekam jejak 4 bupati atau mantan bupati Muara Enim yang tersandung kasus korupsi dalam rentang waktu satu dekade terakhir.
Rekam Jejak Kasus Korupsi Bupati Muara Enim
1. Ahmad Yani (Korupsi Proyek Perbaikan Jalan)
Ilustrasi Ahmad Yani eks Bupati Muara Enim. (Foto: Ari Saputra) |
Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi 16 proyek perbaikan jalan pada tahun 2020. Ia mendapat pidana kurungan penjara 5 tahun, denda Rp 200 juta, dan wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 2,1 miliar atau dipenjara selama 8 bulan.
Ahmad Yani terbukti bersalah melanggar Pasal 12 a UU Tipikor juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ia dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.
Ia terbukti mengatur serta memanipulasi proses lelang 16 proyek perbaikan jalan. Ahmad Yani juga disebut meminta commitment fee proyek 15 persen dari keseluruhan nilai Rp 13,4 miliar.
2. Muzakir Sai Sohar (Kasus Suap Alih Fungsi Lahan)
Ilustrasi suasana sidang Muzakir Sai Sohar. (Prima Syahbana/detikcom) |
Muzakir Sai Sohar menjabat sebagai Bupati Muara Enim dua periode (2009-2013 dan 2014-2019). Pada tahun 2021, ia terseret kasus suap alih fungsi lahan perkebunan PT Perkebunan Mitra Ogan (PMO) tahun 2014. Kerugian dari perbuatan tersebut disinyalir mencapai Rp 5,8 miliar.
Ia terbukti melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 diubah dengan Pasal 20 Tahun 2021 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang Tindak Pidana Korupsi. Vonis penjara Muzakir selama 8 tahun dan denda Rp 350 juta karena terbukti menerima suap. Pada tahun 2025, Muzakir meninggal dunia pada usia 69 tahun.
3. Juarsah (Proyek Aspirasi DPRD Muara Enim)
Eks Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah diperiksa KPK. Usai diperiksa, tersangka suap proyek jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu tutupi wajah pakai map. Foto: Ari Saputra |
Kasus korupsi Juarsah terjadi pada tahun 2019. Ia terbukti menerima suap bersama mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dkk. Pada saat suap terjadi, ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim.
Juarsah disebut menerima uang sebanyak Rp 22,5 miliar bersama Ahmad Yani dkk. Ia terbukti melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1.
Majelis hakim memutuskan Juarsah membayar uang pengganti 3 miliar subsider kurungan penjara 10 bulan dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara.
4. Edison (2026)
Ilustrasi potret Bupati Muara Enim Edison (dok. Instagram Pemkab Muara Enim) Foto: Bupati Muara Enim Edison (dok. Instagram Pemkab Muara Enim) |
Edison menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Muara Enim sejak Februari 2025 dan berakhir 2030. Satu tahun perjalanan sebagai pemimpin Bumi Serasan Sekundang, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengamankan sepuluh orang dalam OTT di Muara Enim, salah satunya Edison. Pada Senin (8/6) sore, KPK belum mengumumkan dugaan kasus yang menjerat Edison. Hanya disebutkan sepuluh orang yang ditangkap terdiri lima dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, dan lima lainnya swasta.
Itulah rangkuman kilas balik rentetan kasus korupsi yang menjerat para bupati atau mantan bupati Muara Enim selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Semoga berguna, ya.
Simak Video "Video: KPK Sita Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)















































