Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang mengeksekusi puluhan kios dan lapak liar di lahan bekas Bioskop Cineplex Cinde, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Eksekusi dilakukan setelah PT Permata Sentra Propertindo memenangkan gugatan perdata dan berkekuatan hukum tetap (incracht). Putusan bernomor 201/Pdt.G/2022/PN.Plg tanggal 9 Februari 2023.
Pantauan detikSumbagel di lapangan, sebagian pedagang yang menempati lapak sudah mengosongkan tempat. Namun, ada juga yang masih bertahan. Panitera dari PN Palembang juga melakukan diskusi dengan para pedagang agar mau mengosongkan tempat secara baik-baik.
Setelah diskusi selesai, mulai dari kios onderdil barang bekas, warung makan, hingga lapak batu akik, diratakan karena berdiri di lahan PT Permata Sentra Propertindo.
Ketua Panitera PN Palembang Sumargi mengatakan pihaknya sudah beritikad baik sebelum melakukan eksekusi. Para pedagang sudah diminta untuk mengosongkan tempat tersebut.
"Kami sudah melakukan pendekatan dan termohon juga sudah dipanggil sebanyak tiga kali, tetapi tidak hadir. Maka, hari ini kami lakukan eksekusi sesuai undang-undang," ujarnya, Senin (8/6/2026).
Adapun objek yang dieksekusi terdiri dari dua SHGB Nomor 351 Kelurahan 24 Ilir, Surat Ukur Nomor 30/24 Ilir/1998 tanggal 1 September 1998 seluas 6.415 meter persegi, dan SHGB Nomor 339 Kelurahan 24 Ilir, Surat Ukur Nomor 962/1997 tanggal 29 November 1997 seluas 4.435 meter persegi.
Kuasa Hukum PT Permata Sentra Propertindo Titis Rachmawati menambahkan total lahan yang dieksekusi mencapai 10.850 meter persegi. Eksekusi yang dilakukan bukan tindakan sepihak, melainkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum.
"Eksekusi ini merupakan pelaksanaan atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, kami mengharapkan seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman, tertib, lancar, dan kondusif," ungkapnya.
Titis mengatakan, eksekusi yang dilakukan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan tertib, aman, terukur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan serta ketertiban umum.
Simak Video "Video: Gak Pusing Plastik Mahal! UMKM Lumajang Balik ke Daun Pisang"
(rep/rep)