Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten OKU memastikan gaji ASN bulan Juni 2026 cair tepat waktu pada Senin (1/6). Sementara Gaji ke-13 mulai disalurkan sehari setelahnya, yakni Selasa (2/6/2026).
Kepastian tersebut disampaikan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten OKU yang telah menyiapkan seluruh proses administrasi dan ketersediaan anggaran untuk mendukung pencairan kedua hak ASN tersebut.
Kepala BKAD OKU Setiawan mengatakan pihaknya telah merampungkan seluruh tahapan pembayaran sehingga pencairan dapat dilakukan sesuai jadwal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten OKU melalui BKAD telah menyiapkan seluruh tahapan pembayaran dengan baik. Gaji ASN bulan Juni 2026 akan cair tepat waktu pada 1 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pencairan Gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026," katanya kepada wartawan, Senin (1/6/2026).
Setiawan mengungkapkan, pencairan tepat waktu tersebut merupakan bentuk komitmen Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati Marjito Bachri dalam memenuhi hak-hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita BKAD melalui Bidang Perbendaharaan telah memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan dan verifikasi dokumen hingga penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," ungkapnya.
Setiawan menilai pencairan Gaji ke-13 memiliki manfaat besar bagi ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru saat kebutuhan pendidikan anak meningkat.
"Kami berharap pencairan Gaji ke-13 ini dapat membantu kebutuhan pendidikan anak-anak ASN serta kebutuhan keluarga lainnya. BKAD akan terus berupaya memberikan pelayanan pengelolaan keuangan daerah yang profesional, responsif, akuntabel, dan tepat waktu," katanya.
Setiawan menyebut kelancaran pencairan gaji dan Gaji ke-13 tidak lepas dari koordinasi yang baik antara BKAD dan seluruh perangkat daerah terkait.
Dengan pencairan yang dilakukan secara berurutan pada awal Juni ini, ASN di lingkungan Pemkab OKU diharapkan dapat lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab OKU juga menegaskan komitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
(dai/dai)











































