BP3MI Sumsel Upayakan Pemulangan Warga Muara Enim dari Kamboja

Sumatera Selatan

BP3MI Sumsel Upayakan Pemulangan Warga Muara Enim dari Kamboja

Muhammad Alyuda Tri Utama - detikSumbagsel
Jumat, 29 Mei 2026 21:01 WIB
Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah
Foto: Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah (M Alyuda)
Palembang -

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Susmsel) memastikan telah melakukan upaya koordinasi terkait seorang warga Kabupaten Muara Enim yang berada di Kamboja setelah informasi tersebut viral di media sosial.

Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah mengatakan, koordinasi dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muara Enim serta pihak keluarga yang bersangkutan. Saat ini, warga tersebut dikabarkan sudah berada di sekitar Perwakilan Republik Indonesia di Phnom Penh, Kamboja.

"Kami sudah memonitor informasi viral di media sosial terkait warga Muara Enim di Kamboja. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Muara Enim," ujarnya Jumat, (29/5/2026) saat di konfirmasi melalui panggilan video.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waydinsyah menjelaskan, proses pemulangan warga negara Indonesia dari Kamboja memerlukan sejumlah tahapan administrasi. Jika paspor pekerja ditahan oleh majikan, maka yang bersangkutan wajib mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI Phnom Penh.

"Yang bersangkutan harus mendaftar terlebih dahulu dan menunggu jadwal pelayanan untuk pembuatan SPLP," katanya.

ADVERTISEMENT

Setelah SPLP diterbitkan, warga tersebut masih harus mendapatkan izin dari pemerintah Kamboja sebelum diperbolehkan membeli tiket dan keluar dari negara tersebut.

Menurut Waydinsyah, antrian pelayanan di KBRI Phnom Penh saat ini cukup panjang. Tercatat hampir 6.000 orang sudah mendaftar, sementara sekitar 3.000 orang baru terfasilitasi.

"Karena antrean masih panjang, proses pemulangan bisa memakan waktu lebih dari satu bulan," jelasnya.

Selain kendala administrasi, biaya tiket kepulangan juga menjadi perhatian karena saat ini tidak lagi ditanggung pemerintah pusat. Pembelian tiket dilakukan secara mandiri, meskipun pengurusan dokumen dan pengantaran ke bandara tetap difasilitasi pihak kedutaan.

"Kami sedang berupaya berkoordinasi dengan Disnaker Muara Enim dan pihak lain seperti Baznas agar bisa membantu pembelian tiket," ujar Waydinsyah.

Waydinsyah juga masih memastikan apakah warga Muara Enim tersebut mengalami overstay selama berada di Kamboja. Jika terbukti overstay, maka akan dikenakan denda sebesar 10 dolar Amerika Serikat per hari.

"Kalau overstay, maka harus membayar denda terlebih dahulu sebelum bisa membeli tiket kepulangan," katanya.

BP3MI Sumsel berharap proses pemulangan warga tersebut dapat dipercepat melalui koordinasi dengan Kementerian P2MI dan Perwakilan RI di Phnom Penh.

Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads