Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel). Perketat pengawasan akibat masyarakat mudah tergiur tawaran kerja keluar negeri dan pulang warga migran non-prosedural.
Kepala BP3MI Sumsel Waydinsyah, mengatakan hingga saat ini masih sering terjadi TPPO dan warga yang bekerja di luar negeri yang masih non-prosedural di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
"Pada hari ini masih ada, masih terjadi tindak pidana perdagangan orang. Pertama, warga Sumsel yang berusaha bekerja ke luar negeri itu masih non-prosedural, masih ada sampai hari ini," ujarnya Senin (25/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, sepanjang 2025 pihaknya bersama Imigrasi berhasil mencegah tujuh warga Sumsel berangkat secara non-prosedural melalui bandara. Sementara pada 2026, hingga semester pertama, sudah ada tiga orang yang berhasil dicegah.
"Kalau kita tengok tahun 2025, sekitar tujuh orang yang kita cegah di bandara bekerja sama dengan imigrasi. Kemudian untuk tahun 2026 ini ada sekitar tiga," kata Waydinsyah.
Selain di Sumsel, pencegahan juga dilakukan di Batam melalui BP3MI Kepulauan Riau terhadap calon pekerja migran asal Sumsel yang hendak diberangkatkan secara ilegal.
Waydinsyah juga menyampaikan tidak hanya melakukan pencegahan, BP3MI Sumsel juga melakukan pendataan terhadap pekerja migran yang dipulangkan dari luar negeri. Hingga pertengahan 2026, tercatat hampir 60 warga Sumsel dipulangkan dari Malaysia dan Kamboja.
"Kalau yang kita data proses pemulangan, sudah sekitar 60 orang ini, terdiri dari Malaysia dan Kamboja," jelasnya.
Menurutnya, para pekerja migran tersebut diketahui tidak terdaftar secara resmi di kementerian. Banyak di antaranya menjadi korban penipuan dengan modus tawaran pekerjaan yang tidak sesuai kenyataan.
"Mereka itu ada iming-imingan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya ditawari kerja restoran di Malaysia atau Thailand, atau driver di Thailand. Tapi kenyataannya sampai sana tidak sesuai semua itu," ungkapnya.
Waydinsyah menambahkan, sejumlah korban justru diarahkan ke negara lain seperti Kamboja dan Myanmar untuk pekerjaan yang tidak jelas.
"Mereka kadang-kadang diarahkan ke Kamboja dan Myanmar. Ini karena ketidaktahuan informasi masyarakat mulai dari desa atau lurah," katanya.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang sebelumnya sempat vakum sejak 2019.
"Maka sekarang kita mulai lagi tahun 2026 sampai ke depan 2030," ujarnya.
Waydinsyah menilai tingginya minat masyarakat Sumsel bekerja ke luar negeri harus diimbangi dengan edukasi mengenai migrasi aman agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang.
"Ini memang tugas besar kementerian kami, kemudian juga perangkat daerah di sini untuk sama-sama memberikan informasi bagaimana migrasi aman," tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)











































