PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (18/5/2026). Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya terkait pungutan biaya pendidikan di sekolah dan infrastruktur.
Ketua PKC PMII, Sayidina Ali Romadon mengatakan aksi ini untuk meminta Gubernur Sumsel memberikan klarifikasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai menjadi perhatian publik. Baik persoalan pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.
"Mendesak Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi dan menghentikan seluruh bentuk pungutan pendidikan di SMA dan SMK yang memberatkan masyarakat, termasuk SPP, uang pembangunan, pembelian buku wajib, dan biaya lainnya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru merespons sejumlah tuntutan aksi mahasiswa. Dia menegaskan bahwa sekolah dilarang keras membebani orang tua siswa dengan biaya tambahan. Katanya, Pemprov Sumsel telah mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk membiayai operasional sekolah.
"Kalau sekolah, itu saya haramkan untuk memungut. Saya haramkan. Tidak ada, karena dari pemerintah sudah ada subsidi, namanya sumbangan berkeadilan atau bosda (bantuan operasional sekolah daerah)," ujar Deru menanggapi tuntutan massa.
Deru menjelaskan bahwa subsidi bosda yang dikucurkan pemerintah daerah sebesar Rp 70.000 per siswa setiap bulannya. Dana ini diberikan secara merata di seluruh wilayah Sumsel tanpa melihat golongan ataupun kasta ekonomi orang tua siswa.
Kendati demikian, Deru menyadari bahwa di lapangan sering kali terjadi bias antara pungutan liar dengan kesepakatan internal komite sekolah. Adanya iuran yang kerap dikeluhkan masyarakat sering kali diklaim sebagai hasil keputusan bersama para orang tua murid.
"Nah, yang mungkin ini adalah kesepakatan yang terlaksana oleh para orang tua. Ini yang perlu saya konfirmasi," katanya.
Deru berjanji akan menginstruksikan Dinas Pendidikan Sumsel untuk melakukan evaluasi lapangan. Pemprov juga akan memanggil pihak sekolah yang terindikasi melanggar aturan sumbangan pendidikan.
"Akan kita panggil para stakeholder yang berkenaan dengan ini. Jangan sampai ada yang memberatkan siswa dan orang tua," jelasnya.
Deru juga menanggapi soal pemindahan Kantor Gubernur Sumsel di Keramasan.Deru menerangkan,bahwa rencana pemindahan telah diupayakan gubernur terdahulu. Pemindahan itu sebagai rencana perluasan kota untuk menciptakan keseimbangan pembangunan hulu dan hilir. Namun,saat ini terkendala status hukum sertifikat tanah dan kondisi geografis yang merupakan lahan basah.
"Nggak ada yang istilahnya sia-sia karena lahan itu adalah lahan yang sudah ditandatangani Gubernur Sumsel sebelumnya untuk menjadi perkantoran. Tapi kondisinya sangat tidak aman, karena saat itu lahan belum bersertifikat," jelasnya.
Terkait upaya penimbunan yang dilakukan, Deru menyebut untuk mengamankan fisik aset dan mengetahui batas tanah secara jelas. Saat ini, dia menyebut keuangan daerah terbatas, sehingga pemprov memilih untuk menyelesaikan seluruh tahapan administratif.
"Pembangunannya kita selesaikan secara administratif dulu, yakni DED-nya, kita selesaikan dulu agar tidak ada konflik di belakang hari sampai kita menunggu keuangan memadai," tambahnya.
Sedangkan untuk jalan rusak di Jalintim Palembang-Betung, Deru menyebut jika beban kendaraan pada jalan nasional tersebut sangat luar biasa sehingga kerap memicu kerusakan parah. Dia telah menginstruksikan BBPJN untuk melakukan perbaikan berkala.
her
Artikel ini ditulis oleh Nadiya dan M Alyuda Tri Utama peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
