Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menilai korban jiwa akibat aktivitas pengeboran dan pengolahan minyak secara ilegal di Musi Banyuasin sudah cukup banyak. Peraturan Menteri ESDM 14/2025 terkait tata kelola sumur minyak masyarakat, diminta untuk direalisasikan.
Dia mengungkapkan, dengan legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat, aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery harus dihentikan.
"Kita berharap setelah adanya legalisasi ini, illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal dihentikan dan illegal refinery juga setop. Banyak nyawa melayang karena mencari nafkah melalui drilling minyak ilegal dan refinery ilegal," ujarnya saat meninjau sumur minyak di Muba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menekankan keselamatan pekerja dan perlindungan lingkungan harus menjadi perhatian. Dalam Permen ESDM itu nantinya akan ada pembinaan dari KKKS (kontraktor kontrak kerja sama), mengenai tata cara pengelolaan sumur rakyat yang benar dan aman.
Termasuk perlindungan terhadap pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu akan dilakukan melalui instruksi gubernur.
"Keselamatan pekerja harus terjamin, termasuk juga dijaminkan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan akan saya instruksikan itu," katanya.
Deru meminta seluruh pihak berkomitmen menjaga lingkungan seiring modernisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat. Menurutnya, kawasan pengeboran berdampingan dengan permukiman warga dan aktivitas sosial masyarakat sehingga pengawasan lingkungan harus diperkuat.
"Baik kebunnya, tempat usaha, maupun masyarakat yang berdomisili di desa-desa ini. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak tercemar," jelasnya.
Dia juga meminta dinas lingkungan hidup melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pengeboran minyak.
Selain itu, Deru juga menilai roh utama Permen ESDM 14/2025 adalah distribusi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar wilayah pengeboran.
"Roh dari Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini adalah mendistribusikan kesejahteraan agar masyarakat setempat bisa terlibat dan mendapatkan pekerjaan sesuai kemampuan mereka di bidang pengeboran," ujarnya.
(csb/csb)











































