Pemkab Muba 4 Bulan Belum Bayar TPP, Sekda: Tunggu TKD-Kas Daerah Memungkinkan

Sumatera Selatan

Pemkab Muba 4 Bulan Belum Bayar TPP, Sekda: Tunggu TKD-Kas Daerah Memungkinkan

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Minggu, 17 Mei 2026 22:00 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN (Foto: Mufid Majnun/Unsplash)
Muba -

Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluhkan belum dibayarkannya tambahan penghasilam pegawai (TPP) selama empat bulan. Hingga pertengahan Mei 2026, mereka mengaku belum menerima pembayaran TPP untuk periode Januari hingga April 2026.

"Iya, sudah 4 bulan belum terima TPP. TPP Januari-April belum dibayar," ujar salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Muba, Minggu (17/5/2026).

Menurutnya, biasanya pembayaran TPP dilakukan rutin setiap bulan. Namun, sejak awal tahun ini para pegawai belum mendapatkan kejelasan terkait kapan hak tersebut akan dicairkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berharap segera ada kepastian dari pemerintah daerah. Karena TPP ini juga menunjang kebutuhan rumah tangga kami," katanya.

Keluhan serupa juga disampaikan pegawai lainnya. Mereka mengaku kondisi ini cukup memberatkan, terlebih di tengah meningkatnya kebutuhan ekonomi. Belum lagi berbagai angsuran yang harus mereka bayarkan mengandalkan dari TPP tersebut dan kebutuhan persiapan masuk sekolah.

ADVERTISEMENT

"Kita kan harus bayar angsuran kendaraan, belum lagi persiapan untuk anak sekolah. Kami sangat bergantung dengan TPP ini dan kami berharap segera dibayarkan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin memastikan TPP bagi ASN di lingkungan Pemkab Muba tetap akan dibayarkan secara penuh. Pencairan TPP akan dilakukan setelah transfer daerah dari pemerintah masuk ke kas daerah dan kondisi fiskal daerah memungkinkan.

Dia menegaskan Pemkab Muba tetap menjaga komitmen pembayaran TPP sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

"TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan," ujarnya dari keterangan resmi yang diterima detikSumbagsel, Minggu (17/5/2026).

Syafaruddin mengatakan, Pemkab Muba memahami apabila keterlambatan pembayaran TPP saat ini menimbulkan pertanyaan, kekhawatiran, maupun ketidaknyamanan di kalangan pegawai.

"Pemerintah Daerah sangat memahami kondisi ASN Pemkab Muba. TPP ini tentu sangat dinantikan, keterlambatan ini bukan bentuk pengabaian, melainkan situasi fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, dan fenomena ini terjadi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," jelasnya.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads