Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan sebanyak 470 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sosial (bansos) baru pada pencairan tahap kedua di bulan Mei 2026. Sudahkan detikers memastikan status sebagai penerima melalui link cek bansos?
Dilansir detikNews, KPM baru yang ditetapkan pada triwulan kedua merupakan hasil dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima tersebut merupakan masyarakat kurang mampu atau miskin yang berada pada desil 1 hingga 4, dan belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Nah, untuk memastikan penerima baru pada pencairan bansos tahap kedua di bulan Mei 2026 bisa mengikut panduan di bawah ini.
Aturan Penerima Bansos 2026
Bansos yang mengalami perubahan aturan penerima di tahun 2026 adalah BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 menerima bantuan BPNT. Namun, di tahun 2026 tidak lagi.
Hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 akan mendapatkan bantuan sembako. Sehingga, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu.
Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun pengaruhnya sebagai berikut:
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
- Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
- Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Kesimpulannya, untuk desil 1 sampai 4 adalah kelompok yang berpeluang menerima semua jenis bansos. Sementara, desil 5 masih bisa menerima sebagai bantuan, tetapi terbatas.
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)