Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) setiap triwulan. Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui aturan terbaru penerima bansos 2026 resmi dari Kemensos.
Ada dua jenis bansos yang disalurkan Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua bantuan ini cari per tiga bulan sekali atau triwulan. Penerima bisa memastikan status pencairan secara berkala melalui link Cek Bansos Kemensos.
Adapun panduan serta ketentuan mengenai bansos 2026 tahap 2 bisa menyimak rangkuman di bawah ini. Cek juga nominal bantuan yang diterima.
Penerima Bansos Triwulan Kedua 2026
Dilansir detikNews, Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru menerima bansos pada triwulan kedua 2026.
Ia menjelaskan adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penerima baru tersebut merupakan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan pada tahap pertama.
Aturan Terbaru Penyaluran Bansos 2026
Gus Ipul menjelaskan setiap triwulan, Kemensos akan menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar.
Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah terus berkolaborasi memutakhirkan DTSEN yang menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan. Hingga saat ini, sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang terlibat dalam pembaharuan data.
Adanya Operator Data Desa tersebut, pemerintah dapat memperoleh data secara langsung dan masyarakat bisa lebih cepat memerlukan aktivasi atau reaktivasi untuk memperbarui data.
Data penerima bansos yang telah diperbarui dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos. Aplikasi tersebut telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota, provinsi, Kemensos, serta DTSEN yang dikelola langsung oleh BPS.
"Jadi lewat aplikasi ini kami bisa mengukur usulan-usulan dari daerah, pembaruan-pembaruan data dari daerah dan sekaligus juga tentu melihat perkembangan sosial ekonomi setiap keluarga menerima manfaat," ujarnya.
Simak Video "Video: Pemprov Jakarta Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol"
(mep/mep)