Antisipasi Karhutla di Sumsel, Menteri LH: Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan

Sumatera Selatan

Antisipasi Karhutla di Sumsel, Menteri LH: Tak Ada Ampun bagi Pembakar Lahan

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 07 Mei 2026 05:30 WIB
Menteri LH Jumhur Hidayat.
Foto: Menteri LH Jumhur Hidayat. (A Reiza Pahlevi)
Palembang -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat menyebut penegakan hukum akan menjadi atensi pemerintah dalam setiap insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Korporasi dinilai berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla menjelang musim kemarau tahun ini.

Hal itu disampaikannya saat Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional Tahun 2026 di Griya Agung, Palembang.

"Pasti (penegakan hukum jadi atensi), kita gak main-main lagi. Tidak bolehlah mengorbankan. Kalau mereka membakar (membuka lahan dengan dibakar) untuk bisnis, jahat itu ya. Tidak ada ampun. Bayangkan ya, kita kerja di sini kumpul ramai-ramai (apel siaga karhutla), tiba-tiba dia bakar dan ujung-ujungnya jadi sawit. Wah itu kebangetan," ujar Jumhur, Rabu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga meminta korporasi berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla menjelang musim kemarau tahun ini. Keterlibatan perusahaan sangat penting, tidak hanya dalam menjaga wilayah konsesi masing-masing, tetapi juga membantu memantau kawasan di sekitarnya.

"Korporasi jangan hanya menjaga wilayahnya, tapi juga membantu memantau daerah sekitar, termasuk wilayah yang bukan konsesi mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, langkah mitigasi harus diperkuat sejak dini, di antaranya dengan membangun embung, kanal-kanal, dan menjaga kelembapan lahan, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar saat musim kering.

"Gambut itu tidak bisa dipadamkan secara biasa, harus dijaga tetap basah. Karena itu, keberadaan embung dan pengelolaan air menjadi sangat penting," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui stasiun tetap dan perangkat bergerak. Jika terdeteksi adanya penurunan kualitas udara atau potensi kebakaran, koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah akan segera dilakukan.

Sebagai langkah pencegahan tambahan, pemerintah turut mendorong pelaksanaan audit lingkungan secara mandiri oleh perusahaan. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam memetakan potensi risiko bencana, termasuk karhutla.

Kesiapsiagaan sejak awal menjadi kunci utama dalam menekan potensi karhutla, terlebih dengan adanya indikasi musim kemarau panjang akibat fenomena iklim global.

"Kalau kita sudah bersiap dari sekarang, insyaallah risiko bisa ditekan," tukasnya.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads