Wali Kota Palembang Ratu Dewa, menerima gelar adat Minangkabau Sutan Malin Batuah. Gelar tersebut diberikan dalam rangkaian pengukuhan pengurus Solok Saiyo Sakato (S3) periode 2026-2031 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Pemberian gelar adat itu turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat sebagai bentuk penghormatan dari masyarakat Minangkabau kepada Ratu Dewa.
Diketahui gelar Sutan Malin Batuah memiliki makna mendalam, yakni menggambarkan sosok pemimpin yang dihormati, berilmu, serta memiliki nilai moral dan religius yang kuat, sekaligus mampu membawa manfaat bagi masyarakat luas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ratu Dewa yang mengenakan pakaian adat Minangkabau sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan nilai budaya yang dijunjung tinggi.
Dewa juga menyampaikan apresiasi atas gelar yang diterimanya. Ia menegaskan bahwa gelar tersebut bukan sekadar simbol, melainkan amanah yang harus dijaga.
"Gelar ini bukan hanya penghormatan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk terus menjaga nilai-nilai adat, memperkuat kebersamaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya dalam sambutan.
Dewa juga berharap organisasi Solok Saiyo Sakato dapat terus berperan dalam mempererat persatuan serta mendukung pembangunan di Kota Palembang.
Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal dalam adat Minangkabau sejalan dengan semangat pembangunan kota yang mengedepankan kebersamaan dan gotong royong.
"Nilai adat mengajarkan kebijaksanaan, musyawarah, dan kepedulian sosial. Ini sejalan dengan visi kami dalam membangun Palembang yang harmonis dan inklusif," ujarnya.
(dai/dai)
