Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang. Dalam sidak itu, Dewa menemukan kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun.
Sidak dilakukan pada Selasa (28/4) di pagi. Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan mulai mempercepat validasi data kendaraan.
"Validasi data kendaraan bermotor ini kita lakukan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan. Mulai hari ini akan kita percepat," katanya kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor di Palembang terus mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit, lalu naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih rendah, yakni sekitar 36 persen.
Menurutnya, jika tingkat kepatuhan bisa ditingkatkan hingga 80 persen, maka pembangunan infrastruktur di Palembang, termasuk jalan, dapat berjalan lebih optimal.
"Kalau kepatuhan ini bisa kita dorong hingga 80 persen, saya yakin pembangunan infrastruktur, termasuk jalan di Palembang, dapat kita selesaikan dengan lebih baik," ungkapanya.
Untuk itu, Pemkot akan melakukan penelusuran hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Bapenda provinsi, pemerintah kota, camat, lurah, hingga RT dan RW.
"Nanti akan kita sisir sampai ke pelosok, dicek satu per satu, sehingga akan diketahui kendaraan mana yang belum membayar pajak," tegasnya.
Dari hasil sidak, ditemukan tiga kendaraan yang menunggak pajak, salah satunya bahkan mencapai 11 tahun.
"Tadi ada tiga kendaraan yang kita cek, salah satunya sudah 11 tahun belum bayar pajak," ungkapnya.
Selain kendaraan pribadi, Ratu Dewa juga menyoroti kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Palembang. Ia meminta seluruh kendaraan dinas segera diverifikasi dan dipastikan tertib administrasi.
"Kendaraan dinas juga harus tertib administrasi. Saya minta segera diverifikasi dan dipastikan semuanya taat pajak," tutupnya.
(dai/dai)











































