Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bakal Jalani Persidangan

Lampung

Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Bakal Jalani Persidangan

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Senin, 27 Apr 2026 16:00 WIB
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Ardito Wijaya (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). KPK melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah dengan total aliran uang yang diterimanya sekitar Rp5,75 miliar.
Foto: Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Ardito Wijaya (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Ari Saputra/detikfoto)
l -

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Lampung Tengah memasuki babak baru. Mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya segera disidang.

Sidang ini direncanakan akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Selain Ardito, ada 3 tersangka lainnya yang akan disidangkan. Mereka adalah Riki Hendra Saputra anggota DPRD Lampung Tengah, adik Ardito Ranu Hari Prasetyo, Plt Kepala Bapenda Pemkab Lampung Tengah Anton Wibowo yang juga kerabat Ardito.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara PN Tanjung Karang, Samsumar Hidayat mengatakan persidangan perdana dengan agenda dakwaan akan digelar pada, Rabu 29 April 2026.

"Benar (sidang perdana 29 April 2026)," ujarnya, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

Suamsumar menyebut akan ada tiga hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, dan majelis hakim anggota yakni Charles Kholidy, serta Edi Purbanus.

"Majelis hakim juga sudah ditunjuk," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK menyebut Ardito menerima aliran uang Rp 5,75 miliar dari fee rekanan selama Februari hingga November 2025

Uang tersebut digunakan untuk membayar utang kampanye politik pada Pilkada 2024 lalu.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads