Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan kantong parkir serta pengawasan tarif parkir dalam pelaksanaan Car Free Night (CFN) yang digelar setiap malam Minggu di kawasan pusat kota.
Penataan ini dilakukan untuk mengatasi parkir liar dan parkir berlapis yang kerap terjadi, dengan melibatkan koordinasi lintas instansi serta pengawasan mobile di lapangan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palembang, Isnaini Madani, menilai pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi CFN sudah berjalan cukup baik, namun masih perlu pembenahan pada kantong parkir dan pengelolaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Efektivitas pengalihan arus kendaraan di sekitar lokasi sudah relatif berjalan cukup baik. Terus tinggal memang apa kantong-kantong parkirnya," ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik juru parkir tidak resmi yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi, termasuk menaikkan tarif di luar ketentuan.
"Jangan yang tidak pakai seragam terus dia menjadi pengelola parkir, itu jangan sampai terjadi. Apalagi menaikkan duit parkir para pengunjung, para warga," tegasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Dishub Kota Palembang Agus Supriyanto menegaskan bahwa tarif parkir selama CFN tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.
Untuk memastikan ketertiban, Dishub menerapkan pengawasan secara mobile dengan melibatkan Dinas Pariwisata serta pihak kecamatan. Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik pungutan parkir di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
"Ya, kami ada pengawasan yang sifatnya mobile dan ini sebenarnya sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pariwisata dan Kecamatan ya. Jadi orang-orang yang ditugaskan itu kalau bisa dari pihak kecamatan juga memonitor. Karena kalau dia lebih tahu, lebih kenal yang nanti kita sifatnya saling koordinasi," jelasnya.
Selain itu, Dishub juga telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di beberapa ruas jalan sekitar lokasi CFN, seperti di kawasan lorong-lorong warga, Jalan Dempo, Jalan Atmo, hingga sebagian Jalan Jenderal Sudirman.
"Sebenarnya setiap lorong itu kita siapkan parkir, sama di Jalan Dempo, kemudian Jalan Atmo yang ke arah gereja di situ. Dan Sudirman sebagian, ya itu sudah kita siapkan. Dan alhamdulillah kemarin relatif lancarlah ya kita laksanakan untuk CFN ini," katanya.
Sosialisasi tarif parkir juga dilakukan melalui pemasangan banner di sejumlah titik strategis agar masyarakat mengetahui ketentuan yang berlaku.
"Jadi nanti terkait masalah sosialisasi, kami kemarin sudah memasang banner-banner ya, banner besar kami taruh di sepanjang ruas jalan biar tahu. Dan masyarakat biar tahu di situ tarifnya. Mau ngasih lebih, monggo ya, kita nggak maksa. Ada masyarakat yang 'Ah, nggak usah susuk (kembalian)', ya sudah. Intinya jangan memaksa, itu saja," ujarnya.
Sementara itu, terkait keberadaan juru parkir, Agus memastikan seluruh petugas yang bertugas saat CFN akan memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari Dishub dan bersifat insidentil.
"Jadi kita koordinasi. Jadi nanti yang SK-kan kita," ujarnya. "Ada, sifatnya isidentil untuk kegiatan Car Free Night. Hanya terjadi di hari malam Minggu. Itu saja," tambahnya.
Dengan penataan dan pengawasan tersebut, Dishub berharap pelaksanaan CFN di Palembang dapat berjalan lebih tertib, nyaman, serta bebas dari praktik parkir liar yang merugikan masyarakat.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)
