Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah baru dalam menangani persoalan sampah berukuran besar. Melalui instruksi langsung Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kini menghadirkan layanan penjemputan sampah besar langsung ke rumah warga.
Kebijakan ini diterapkan untuk mengatasi maraknya pembuangan sampah besar sembarangan, seperti di pinggir jalan hingga ke aliran sungai. Selama ini, jenis sampah berukuran besar kerap tidak terangkut oleh layanan pengangkutan rutin.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan inovasi ini dihadirkan untuk menjaga kebersihan sekaligus estetika kota. Selain itu, langkah tersebut juga mampu mencegah penyumbatan saluran air yang kerap menjadi penyebab banjir saat hujan deras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memahami warga sering kesulitan membuang barang lama yang ukurannya besar. Dengan layanan ini, kami ingin memastikan sampah tersebut dikelola dengan benar dan tidak mencemari lingkungan," katanya kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Dewa menjelaskan jenis sampah yang dapat dijemput meliputi furnitur bekas seperti kasur, sofa, lemari, hingga barang elektronik berukuran besar.
"Untuk menggunakan layanan ini, warga cukup menghubungi call center DLH di nomor 08117422001. Warga juga diminta mengirimkan foto sampah yang akan diangkut agar petugas dapat mengatur jadwal dan rute penjemputan secara lebih efisien," jelasnya.
Dengan adanya layanan jemput sampah besar ini, Pemkot Palembang berharap tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai atau tempat sembarangan.
"Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan kota tetap bersih dan bebas dari potensi banjir," tutup Dewa.
(dai/dai)











































