Program bantuan sosial pemerintah masih terus berjalan di tahun 2026. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, hingga bantuan iuran jaminan kesehatan nasional masih aktif disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, tidak sedikit warga yang belum tahu cara mendaftarkan diri. Kabar baiknya, detikers kini bisa mengajukan usulan bansos langsung secara online melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Dilansir dari laman resmi Cek Bansos Kemensos, pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial sepanjang 2026. Program-program utama seperti PKH dan BPNT masih berjalan dengan nominal yang cukup membantu kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya pendidikan anak, kesehatan, hingga kebutuhan pangan.
Banyak keluarga yang akhirnya bisa membayar biaya sekolah anak, membeli beras, bahkan merintis usaha kecil setelah bansos cair. Nah detikers, jangan sampai kesempatan ini terlewat. Simak panduan lengkap cara daftar bansos 2026 berikut ini!
Syarat Daftar Bansos Kemensos 2026
Sebelum mendaftar, pastikan detikers memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Belum terdaftar sebagai penerima bansos yang tumpang tindih
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)