Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) dilanjutkan pada 2026. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Merujuk laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, beberapa program bansos yang tetap disalurkan antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, tahun ini pemerintah memperketat proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan. Lantas, bagaimana cara mendaftar bansos 2026 agar berpeluang menerima bantuan? Berikut penjelasan selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cara Cek Desil Mudah Bisa Lewat HP |
Syarat Penerima Bansos 2026
Untuk bisa menerima bansos, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Harapannya agar penyaluran bansos bisa tepat sasaran dan benar-benar diterima kelompok yang membutuhkan.
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Terdata dalam basis data resmi milik Kementerian Sosial, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Diprioritaskan bagi keluarga miskin dan rentan miskin sesuai hasil pendataan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lainnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Cara Daftar Bansos 2026
Pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran bansos, yakni secara luring (offline) maupun daring (online). Berikut cara daftar bansos 2026 berdasar rangkuman detikJatim dari beberapa sumber.
1. Pendaftaran Bansos Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Unggah dokumen pendukung berupa foto KTP dan swafoto memegang KTP.
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terverifikasi.
- Pilih menu "Daftar Usulan", lalu lengkapi data diri yang diminta.
- Tentukan jenis bantuan yang diajukan, seperti PKH atau BPNT.
- Kirim usulan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.
2. Pendaftaran Bansos Offline
- Datang ke kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Membawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu (jika diminta).
- Mengajukan permohonan atau usulan sebagai calon penerima bansos kepada petugas setempat.
- Usulan calon penerima dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
- Hasil musyawarah diteruskan kepada camat untuk disampaikan ke bupati atau wali kota.
- Bupati atau wali kota melakukan proses verifikasi dan validasi data usulan.
- Jika dinyatakan layak, data calon penerima diteruskan ke Kementerian Sosial dan hasilnya dapat di cek melalui laman resmi kemensos.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Usai mendaftar, masyarakat dapat memantau status pengajuan bantuan sosial secara mandiri dan transparan. Pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah-langkah berikut.
- Akses aplikasi Cek Bansos atau laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal. Mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan. hingga desa/kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Klik tombol pencarian untuk melihat hasil.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos beserta keterangan apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
(irb/abq)
