Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan meminta masyarakat membeli hewan kurban di pedagang resmi. Selain sesuai syariat, kesehatan hewan kurban lebih terjamin dan layak.
Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan jika pemerintah hanya merekomendasikan pembelian di tempat-tempat resmi yang telah terpantau oleh petugas medis hewan.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat yang ingin berkurban, belilah hewan kurban di tempat-tempat yang memang resmi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hewan kurban yang dijual secara resmi telah melewati pemantauan ketat terkait syarat fisik, mulai dari kecukupan umur hingga kondisi kesehatannya. Dia tak menganjurkan pembelian hewan kurban di pinggir jalan atau ke pedagang musiman.
"Carilah di tempat yang resmi, jangan di pedagang musiman karena kesehatannya belum tentu terjamin. Kita tidak menjamin itu dan kita tidak merekomendasikannya," katanya.
"Kemudian untuk hewan kurban juga pastikan memenuhi persyaratan lainnya, seperti berjenis kelamin jantan, tidak cacat, tidak kurus, serta sudah berganti gigi," sambungnya.
Pihaknya juga telah keliling melakukan uji laboratorium mengantisipasi penyakit pada hewan milik peternak. Hal itu untuk memberi rasa aman kepada masyarakat.
"Jika ditemukan hewan yang terjangkit penyakit, petugas akan segera menginstruksikan peternak untuk melakukan isolasi dan pemberian pengobatan medis," ungkapnya.
(csb/csb)











































