Pertamina Sanksi SPBU Lubuk Landai Bungo Imbas Penyelewengan BBM Subsidi

Jambi

Pertamina Sanksi SPBU Lubuk Landai Bungo Imbas Penyelewengan BBM Subsidi

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Apr 2026 13:00 WIB
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi Khoirul Anwar
Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi Khoirul Anwar (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Pertamina Patra Niaga memberi sanksi terhadap SPBU 2437662, Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, yang ditemukan adanya praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi. Saat ini, pemberian sanksi masih diinvestigasi oleh internal perusahaan minyak negara tersebut.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi Khoirul Anwar mengatakan dalam hal pengawasan juga berkolaborasi Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

"Kami untuk pemberian sanksi mengacu ke kontraktual Pertamina, karena dari Pertamina dan Badan Usaha ada kontraknya. Kita akan melihat bagaimana pelanggarannya, kita akan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang terjadi," kata Khoirul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian sanksi terberat, kata Khoirul, ialah penutupan permanen. Apalagi, jika pelanggaran tersebut ditemukan secara berjenjang atau berulang kali.

"Bisa jadi apabila ditemukan indikasi-indikasi yang menguatkan untuk ditutup permanen. Jadi sementara kita masih menunggu juga hasil penyelidikannya, sejauh mana keterlibatan pihak SPBU untuk memberi sanksi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Khoirul menambahkan bahwa untuk sementara, penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut dihentikan sembari melakukan evaluasi menyeluruh SPBU tersebut.

"Untuk sementara, penyaluran BBM ke SPBU tersebut, sementara tidak kami salurkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi bersama Pertamina Patra Niaga membongkar penyelewengan BBM subsidi yang beroperasi di SPBU 2437662, Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Aktivitas penyelewengan itu telah dilakukan lebih dari satu dekade dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp276 miliar.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Prabowo terkait penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, Polda Jambi mendapat informasi adanya penyelewengan BBM yang terjadi di SPBU 2437662 Lubuk Landai, Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, pada Rabu (8/4/2026).

"Informasi ditindaklanjuti, kemudian di sana betul ada SPBU tidak sesuai atau tidak melakukan kegiatan niaga secara benar," kata Kombes Erlan, Jumat (10/4/2026).

Dari informasi tersebut, Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan satu mobil Panther yang dibawa S (31), berulang kali melakukan pengisian ulang di SPBU tersebut. Dari situ, polisi kemudian melakukan tangkap tangan saat kegiatan penyelewengan tersebut yang dibantu operator SPBU berinisial N (33).

"Ada sebuah mobil Panther pengisian secara terus menerus, sehingga dilakukan penangkapan," ujar Erlan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia menambahkan dari penyelidikan, di SPBU tersebut kerap terjadi antrean panjang mobil pelansir. Bahkan, hasil penyelidikan polisi 80 persen BBM subsidi jenis solar yang dijual tidak tepat sasaran.

"Di SPBU tersebut minyaknya khsususnya yang BBM subsidi, banyak digunakan pelansir sampai 70-80 persen," kata Taufik.

Dari dua orang pelaku yang ditangkap, kata Taufik, petugas turut menemukan hasil rekapan penjualan solar milik operator. Bahkan, aksi penyelewengan sudah terjadi sejak 2013.

"Ini dilakukan dari 2013 sampai April 2026, kita lakukan perhitungan subsidi yang tak tepat sasaran, kita dapat selisih harga antara subsidi dan industri, timbul kerugian sebesar Rp276 miliar," ungkapnya.

Para pelansir ini melakukan aksinya dengan menyimpan puluhan barcode aplikasi MyPertamina. Sehingga, pelansir bisa berkali-kali mengantre setiap hari, bahkan mendapat jalur khusus dengan memotong antrean.

"Ini subsidi tak tepat sasaran, nanti dijual ke pelansir dan pihak yang lain," ujar Taufik.



(csb/csb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads