Modus Pelansir BBM SPBU di Bungo Jambi: Punya Puluhan Barcode

Jambi

Modus Pelansir BBM SPBU di Bungo Jambi: Punya Puluhan Barcode

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Sabtu, 11 Apr 2026 09:30 WIB
Puluhan barcode BBM subsidi ditemukan dari ponsel milik pelansir solar di Bungo, Jambi
Foto: Puluhan barcode BBM subsidi ditemukan dari ponsel milik pelansir solar di Bungo, Jambi (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Polda Jambi mengungkap modus praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi yang terjadi di SPBU Lubuk Landai, Bungo. Pelaku pelansiran BBM memiliki puluhan barcode aplikasi MyPertamina.

Hal ini terungkap dalam kasus penyelewengan BBM subsidi di SPBU 2437662 Lubuk Landai. Polisi mengamankan satu orang pelansir S (31) dan satu orang operator SPBU berinisial N (33), pada Rabu (8/4/2026).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, mengatakan dari barang bukti HP milik pelansir ditemukan adanya puluhan barcode MyPertamina. Sehingga, dalam sehari pelaku bisa membeli solar dalam jumlah banyak, tanpa aturan pembatasan yang ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barcode ini berada di dalam hp milik pelansir. Pelansir ini punya banyak barcode, dan operator punya 80 lebih barcode. Bahkan pelansir satu mobil bisa 20 barcode," kata Hadi, Jumat (10/4/2026).

Dalam kasus ini, Tim Subdit Tipidter sendiri menemukan satu mobil jenis Panther yang berulang kali mengisi solar subsidi. Bahkan, pelaku bisa mendapat solar tanpa antrian atau memotong antrian.

ADVERTISEMENT

Hasil penyelidikan polisi, 70-80 persen solar subsidi yang dijual di SPBU Lubuk Landai, dijual kepada pelansir atau tidak tepat sasaran. Bahkan, pasokan solar subsidi sebanyak 16 ton dalam sehari selalu habis dan mengalir ke para pelansir.

"Setiap hari 16 ton itu habis, tidak sampai sore itu selalu habis," ujar Hadi.

Solar yang dibeli secara subsidi itu terpantau mengalir ke industri dan aktivitas penambangan emas ilegal. Modus terjadi lebih dari satu dekade sejak 2013, sehingga kerugian negara mencapai Rp 276 miliar.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Jambi, Khoirul Anwar, mengatakan bahwa modus penyalahgunaan barcode ini memang biasanya dilakukan dengan kerja sama antara pelansir dan operator SPBU. Barcode itu milik konsumen lain yang disalahgunakan oleh pelansir ataupun operator.

"Jadi, ada beberapa barcode milik konsumen, namun ini disalahgunakan atau diambil tanpa sepengetahuan pemilknya. Di website kami itu, kami sudah menyediakan fitur reset barcode, agar tidak disalahgunakan," katanya di Polda Jambi.

"Kalau ada masyarakat yang merasa kuota penggunaan BBM-nya berkurang tanpa sepengetahuannya, kami imbau untuk reset ulang. Jadi barcode itu tidak bisa digunakan ulang orang lain kembali," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi bersama Pertamina Patra Niaga membongkar penyelewengan BBM subsidi yang beroperasi di SPBU 2437662, Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Aktivitas penyelewengan itu telah dilakukan lebih dari satu dekade dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp276 miliar.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji mengatakan pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Prabowo terkait penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.

Selanjutnya, Polda Jambi mendapat informasi adanya penyelewengan BBM yang terjadi di SPBU 2437662 Lubuk Landai, Tebing Tinggi, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Bungo, pada Rabu (8/4/2026).

"Informasi ditindaklanjuti, kemudian di sana betul ada SPBU tidak sesuai atau tidak melakukan kegiatan niaga secara benar," kata Kombes Erlan, Jumat (10/4/2026).




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads