Walkot Palembang Komitmen Tindaklanjuti Masukan Fraksi DPRD

Sumatera Selatan

Walkot Palembang Komitmen Tindaklanjuti Masukan Fraksi DPRD

Irawan - detikSumbagsel
Senin, 06 Apr 2026 23:40 WIB
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD
Foto: Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD (Dok. Diskominfo Palembang)
Palembang -

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2026 di gedung DPRD Kota Palembang.

Rapat paripurna yang digelar Senin (6/4) pagi tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Palembang serta perwakilan fraksi, mulai dari NasDem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI Perjuangan, PAN hingga PKB.

Dewa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palembang untuk menindaklanjuti berbagai masukan dari fraksi. Beberapa poin yang menjadi perhatian di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, evaluasi fasilitas pendidikan, serta inovasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan PAD pada 2026, terutama dari sektor pajak daerah.

"Ya tim optimalisasi PAD kami arahkan untuk bekerja maksimal dalam menggali potensi pendapatan, salah satunya melalui optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor," katanya kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

ADVERTISEMENT

Dewa menjelaskan, pendataan dan validasi dilakukan sekitar 1,3 juta terhadap kendaraan guna memetakan potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sekaligus meminimalisir kebocoran.

Selain itu, Dewa juga melakukan penegakan kepatuhan pajak, seperti pemasangan stiker peringatan bagi penunggak hingga razia gabungan secara berkala bersama Bapenda Sumsel, kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan.

"Kemudian kita lakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang terindikasi kurang bayar juga terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengawasan," ungkapnya.

Di sisi lain, optimalisasi PAD turut didukung melalui pemutakhiran data wajib pajak PBB dan pelaku usaha baru berbasis sistem informasi geografis (GIS) melalui UPTD di setiap kecamatan.

Langkah tersebut dibarengi dengan perbaikan regulasi pajak dan retribusi, pengawasan alat e-tax, uji petik transaksi, hingga digitalisasi layanan perpajakan.

"Penguatan pengawasan dan penagihan pajak juga melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan kepatuhan wajib pajak," jelas Dewa.

Dewa menegaskan seluruh upaya itu merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kinerja pembangunan daerah.

"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan potensi daerah secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Kota Palembang," tutupnya.



(dai/dai)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads