Polisi Temukan 4 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung

Bangka Belitung

Polisi Temukan 4 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung

Deny Wahyono - detikSumbagsel
Minggu, 29 Mar 2026 18:00 WIB
Barang Bukti sabu-sabu 4 kilogram yang ditemukan polisi di Pulau Ulat Bulu, Belitung
Barang Bukti sabu-sabu 4 kilogram yang ditemukan polisi di Pulau Ulat Bulu, Belitung (Foto: Istimewa/Polda Babel)
Belitung -

Polisi menemukan empat paket besar sabu-sabu terdampar di Pulau Ulat Bulu, Kabupaten Belitung. Narkotika jenis sabu itu beratnya 4,3 kilogram (kg).

Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso menjelaskan narkotika ditemukan saat Satresnarkoba Polres Belitung bersama Bea Cukai melakukan penyisiran di Pulau Ulat Bulu. Sebelumnya nelayan berinisial ABD (62) menemukan sabu 21 kg di pulau tersebut.

"Empat paket berisikan narkotika jenis sabu ini ditemukan terdampar di karang pantai saat Satresnarkoba bersama Beacukai melakukan peninjauan," kata Kombes Agus kepada detikSumbagsel, Minggu (29/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Agus, narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan dibalut lakban coklat. Petugas gabungan mengamankan sabu tersebut ke Mapolres Belitung.

"Hasil uji awal sampel menggunakan alat General Screening Drugs, barang tersebut positif narkotika jenis sabu. Untuk total berat brutonya 4,310 kg," tegas Agus.

ADVERTISEMENT

Ia mengimbau masyarakat jika menemukan barang yang mencurigakan untuk segera melapor ke kantor kepolisian setempat. Atau bisa menghubungi layanan 110 Polri.

"Ini adalah wujud sinergi kita antara Polisi dan masyarakat. Harapan kita masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan hal serupa ataupun yang lainnya. Tentunya ini upaya kita bersama untuk berantas narkoba di Bangka Belitung," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, nelayan Belitung berinisial ABD menemukan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram (Kg) terdampar di Pulau Ulat Bulu. Barang itu diserahkan dan telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Belitung.

"Sabu seberat 21,595 Kg itu ditemukan oleh nelayan atas nama inisial ABD (62). Barang haram tersebut telah diserahkan ke anggota Satresnarkoba Polres Belitung," ujar Kombes Agus kepada detikSumbagsel, Sabtu (28/3).

Sebagaimana kita ketahui, ini merupakan temuan ketiga narkotika jenis sabu-sabu di wilayah perairan Kabupaten Belitung, Bangka Belitung. Dua temuan di antaranya ditemukan 2 nelayan yang sedang bekerja, yakni pada 11 dan 26 Maret 2026.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads