Nelayan di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung (Babel), kembali menemukan sabu seberat 21 kilogram (Kg). Sabu itu ditemukan nelayan berinisial ABD (62). Barang haram itu sudah diserahkan ke polisi.
"Sabu seberat 21,595 kg itu ditemukan oleh nelayan atas nama inisial ABD (62). Barang haram tersebut telah diserahkan ke anggota Satresnarkoba Polres Belitung," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso saat dihubungi detikSumbagsel, Sabtu (28/3/2026).
Kata Agus, narkotika jenis sabu-sabu itu ditemukan oleh ABD di perairan Pulau Ulat Bulu, Belitung, saat menjaring ikan. Sabu dibungkus menggunakan karung berwarna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ditemukan terdampar di tepi Pulau Ulat Bulu, Kabupaten Belitung, saat menjaring ikan. Narkotika ini dibungkus dengan satu buah karung putih," katanya.
Saat ditemukan, nelayan asal Juru Sebrang, Tanjungpandan itu sempat membuka karung mencurigakan yang ditemukannya itu. Isinya 20 paket berlakban berwarna coklat.
"Karung putih beserta isinya tersebut dibawa pulang ke rumahnya. Kemudian, temuan ini dilaporkan ke anggota Satresnarkoba Polres Belitung," terangnya.
ABD dan barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Belitung untuk membuat laporan temuan narkotika itu. Usai ditimbang, sabu-sabu itu beratnya mencapai 21 kilogram.
"Hingga saat ini, kasus temuan narkoba jenis sabu-sabu masih terus didalami," tegasnya.
Diketahui, ini merupakan kali keduanya nelayan di Belitung menemukan narkotika di laut. Sebelumnya nelayan berinisial HB menemukan sabu terombang-ambing di kawasan perairan Pelabuhan Nyato, Belitung. Sabu itu ditemukan saat HB akan menjaring ikan.
